Thursday, September 5, 2013

Tak Terima Gaji, Puluhan Guru Honorer K1 "Serbu" Kantor Bupati SBB

Ilustrasi
Piru - Puluhan guru honorer Kategori Satu  (K1) menyerbu Kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB) guna mempertanyakan gaji yang belum dibayarkan sejak beberapa bulan lalu. 

Puluhan guru honorer mulai dari tingkat SD hingga SMA yang telah mengabdi sejak tahun 2003 lalu ini menuntut keseriusan Pemkab SBB memperhatikan hak-hak mereka. Mereka mendatangi Kantor Bupati SBB, dengan semangat berapi-api dan meminta, agar secepatnya hak-hak mereka dapat direalisasikan.

Sekretaris Daerah SBB, M. Tuharea, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Ny. L. Putilehalat dan Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten SBB,  J. Manuputty  menemui para guru honorer tersebut dan langsung melakukan pendekatan persuasif serta memberikan penjelasan perihal permasalahan pada tenaga honorer. 

Usai pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati SBB , Sekretaris Daerah, M. Tuharea kepada pers mengungungkapkan, tujuan datangnya puluhan tenaga honorer ke Kantor Bupati SBB untuk mengecek nasib mereka.

“Mereka hanya datang untuk mengecek nasib dari tenaga honorer K1 yang sudah disiapkan oleh Kementrian Pendayagunaan dan Aparatur Negara, mereka hanya mengecek kapan itu berkasnya diproses. Itu saja nggak ada yang lainnya,”ungkap Tuharea. 

Menyinggung terkait status tenaga honorer K1, Tuharea enggan berkomentar banyak, dirinya mengatakan, untuk status tenaga honorer K1, pihak Pemkab SBB masih menunggu hasil dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan). 

“ Statusnya kita masih menunggu kebijakan dari pusat seperti apa. Apa mereka harus mengikuti seleksi lagi atau mereka langsung diproses sebagai CPNS,” kata Tuharea. 

Sementara itu, saat dimintai komentar terkait upah atau gaji tenaga honorer K1 yang selama beberapa bulan belum juga terbayarkan, Tuharea menjelaskan, hal tersebut disebabkan oleh adanya pengalihan tanggung jawab, dimana sebelumnya upah atau gaji para tenaga honorer K1 ditangani  oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) kini ditangani langsung oleh Kementerian Pendidikan Nasional. 

“Berdasarkan surat Menteri Pendidikan No 908/05.1/LL/2013 tanggal 23 Februari tahun 2013, ada terjadi pengalihan dari LPMP ke Direktorat masing masing dalam hal ini Direktorat Jenderal Dikdas dan Dikmen ini mengatakan, pengalihan tanggung jawab tenaga honorer K1 yang tadinya ditangani oleh LPMP kini ditangani oleh Dirjen masing masing,” jelas Tuharea.(S-38) 

No comments:

Post a Comment