Saturday, September 28, 2013

Rendahnya Kualitas, Penyebab Guru Di Daerah Tidak Lulus Kompetensi


Syahwal Gultom, Kepala BPSDMPK-PMP Kemdikbud
Ambon - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Kebudayaan (BPSDMPK) dan Peningkatan Mutu Pendidikan (PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Syahwal Gultom mengaakui mutu dan kualitas guru di Tanah Air saat ini masih rendah.

"Hasil uji kompetensi yang dilakukan selama tiga tahun terakhir menunjukkan kualitas guru di Indonesia masih sangat rendah," kata Syahwal Gultom di Ambon, Jumat (27/9/2013).

Syahwal Gultom yang berada di Ambon sebagai pembicara pada Seminar Mutu Pendidikan Nasional yang digelar Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Maluku bekerja sama dengan Kemdikbud mengakui bahwa masih banyak guru terutama di daerah-daerah tidak lulus uji kompetensi dan sertifikasi sebagai akibat rendahnya kualitas mereka.

Menurutnya, buruknya hasil Ujian Nasional (UN) pada beberapa provinsi juga sebagai salah satu indikator rendahnya kualitas guru. Banyak guru yang tidak memahami substansi keilmuan yang dimiliki maupun pola pembelajaran yang tepat dierapkan kepada anak didik.

Dia mencontohkan dari sisi kualifikasi pendidikan, hingga saat ini dari 2,92 juta guru, baru sekitar 51 persen yang berpendidikan S-1 atau lebih, sedangkan sisanya belum berpendidikan S-1.

Begitu pun dari persyaratan sertifikasi hanya 2,06 juta guru atau sekitar 70,5 persen guru yang memenuhi syarat. Sedangkan 861.67 guru lainnya belum memenuhi syarat sertifikasi, yakni sertifikat yang menunjukkan guru tersebut profesional.

"Ada banyak masalah yang harus dibenahi dalam persoalan guru. Selain jenjang pendidikan yang belum memadai, kompetensi guru juga masih bermasalah. Saat dilakukan tes terhadap guru semua bidang studi, rata-rata tak sampai 50 persen soal yang bisa dikerjakan," katanya.

Selain tingkat pendidikan yang belum memadai, pada 2010-2015 ada sekitar 300.000 guru di semua jenjang pendidikan yang akan pensiun sehingga harus segera dicari pengganti untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar.

Dia menambahkan standar kualitas guru sudah menjadi fokus perhatian Kemdikbud sejak 2012, tetapi pemerintah juga tak ingin melukai guru yang sudah lama mengabdi.

"Standardisasi guru dimulai dengan melakukan uji kompetensi awal. Tujuannya untuk seleksi awal guru yang layak ikut proses sertifikasi dan pemetaan," katanya.

Ke depan tandas Syahwal Gultom pihaknya akan melakukan mengajukan tiga pola pembinaan guru, yakni uji kompetensi, penilaian kinerja dan diklat secara berkelanjutan dan berjenjang, sehingga kualitas para pendidik semakin meningkat.

"Pembenahan kualitas guru dilakukan berjenjang dari hulu ke hilir. Dimulai dari peningkatan pendidikan guru, akademik dan pendidikan profesi. Jika gurunya mengajar mata pelajaran matematika, maka subtansi materi serta kajian harus mengarah ke mata pelajaran tersebut dan sesuai jenjang. Guru juga dituntut menguasai rancangan pembelajaran yang relevan," tambahnya. (ant/bm 10)

Sumber : beritamaluku.com

No comments:

Post a Comment