Tuesday, May 28, 2013

Rencana Pemekaran Kabupaten Lease Mandek di Bupati Malteng

Ilustrasi

Ambon: Setelah melalui proses yang panjang,akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku menyetujui pemekaran Pulau-pulau Terselatan menjadi daerah otonom. Namun pemekaran Kabupaten Lease terhalang rekomendasi Bupati Maluku Tengah (Malteng), Abua Tuasikal.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Melkias Frans saat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Maluku,di Gedung Rakyat, Karang Panjang, Ambon, beberapa hari lalu.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, M. Fatany Sohilauw itu untuk membahas pemekaran Kabupaten Pulau-pulau Terselatan dan Kabupaten Lease.

Frans menjelaskan, Komisi A telah memproses pemekaran Pulau-pulau Terselatan.Namun Kabupaten Lease belum bisa, karena administrasinya belum dilengkapi.

“Yang belum dilengkapi adalah rekomendasi atau keputusan DPRD Maluku Tengah untuk persetujuan daerah otonom baru atau kabupaten baru dan berturut-turut adalah rekomendasi Bupati Malteng itu belum bisa dibentuk dalam paripur­na,” urai Frans.

Selanjutnya Frans menjelaskan, administrasi pemekaran Kepulauan Pulau-pulau Terselatan sudah dilengkapi, sehingga tidak lagi ada masalah.

“Kelengkapan-kelengkapan adminstrasi antara lain, kelengkapan administrasi dari seluruh desa dise­luruh kecamatan yang terdiri dari 7 kecamatan, yakni Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, Kecamatan Kisar Utara, Kecamatan Romang, dan Wetar yang terdiri dari empat keca­matan dan juga surat rekomendasi Bupati dan DPRD MBD. Segala proses administrasinya telah dileng­kapi dan juga telah dilakukan studi kelayakan oleh Universitas Patti­mura, karena itu perlu ditindaklanjuti oleh DPRD Maluku,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP Jafet Damamain mengatakan, sudah saatnya masyarakat memper­oleh kesejahteraan,karena itu harus dimekarkan daerah otonom baru yakni Kabupaten Pulau-pulau Terselatan.

“Kita perlu membutuhkan sebuah pengamanan dari Komisi A yang nantinya bersama-sama dengan Gubernur Maluku untuk menindak­lanjut proses pemekaran ini ke Menteri Dalam Negeri, sehingga atas nama PDIP kami mendukung proses pemekaran ini,” tegasnya.

Sebagai putra bangsa yang lahir di MBD, maupun dalam kapasitas selaku anggota Fraksi Partai Golkar, Arnolis Laipeny juga menyatakan mendukung sepenuhnya pemekaran Pulau-pulau Terselatan.

Atas berbagai masukan yang di­sampaikan, akhirnya DPRD Maluku menyetujui pemekaran Kabupaten Pulau-pulau Terselatan.Persetujuan DPRD ini tertuang dalam Keputusan No.17/Tahun 2013.

DPRD Maluku juga mengeluarkan Keputusan No. 18/Tahun 2013 ten­tang dukungan dana APBD Maluku dan penugasan Komisi A untuk memproses pemekaran ini sampai selesai di Mendagri.

Ketua DPRD, M Fatany Sohilauw berharap agar keputusan yang dike­luarkan ini menjadi sebuah harapan besar bagi masyarakat di Pulau-pu­lau Terselatan.

“Saya berharap sekali lagi agar ini harus diperjuangkan sampai selesai, karena demi kesejah­teraan masyarakat di daerah yang berbatasan dengan negara tetangga yakni Timor Leste,” tandasnya.(S5)

Sumber : moluken.com

No comments:

Post a Comment