Saturday, May 25, 2013

Mendikbud Yakin Anggaran Kurikulum 2013 Akan Disetujui


Mendikbud, Muh. Nuh
JAKARTA--Di tengah ingar-bingar pengumuman kelulusan unas 2013 jenjang SMA sederajat, kabar baik berhembus di Kemendikbud. Mereka mendapatkan informasi jika panitia kerja (panja) kurikulum Komisi X DPR menyepakati anggaran yang diajukan Kemendikbud senilai Rp 829,4 miliar.

Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan setelah disetujui panja, pembahasan anggaran kurikulum baru tinggal digedok palu di Komisi X DPR. "Alhamdulilah. Semua sudah beres, sekarang tinggal implementasinya," kata mantan rektor ITS itu.

Nuh tidak menampik kabar jika di internal panja ada fraksi yang menolak mencairkan anggaran kurikulum baru. Tetapi jumlahnya tidak banyak. Selama pembahasan yang sudah berlalu, hanya Fraksi PKS dan PPP yang getol menghadang pencairan anggaran kurikulum baru.

"Kalaupun ujungnya di panja masih alot dan harus voting, banyak yang setuju penggunaan anggaran kurikulum baru," papar Nuh. Namun dia mengatakan keyakinannya bahwa pembahasan anggaran ini tidak sampai voting. Nuh mengatakan Senin pekan depan (27/5) akan digelar rapat pamungkan tentang anggaran kurikulum baru di Komisi X DPR.

Di luar urusan anggaran, Nuh mengatakan banyak sekolah yang bukan sasaran penerapan kurikulum baru meminta untuk menjalankan kurikulum itu. Kemendikbud menyatakan tidak begitu saja meloloskan permintaan itu. Setidaknya sampai sekarang ada dua poin yang harus dipenuhi sekolah pemohon tadi. Yakni gurunya harus bersedia ikut pelatihan kurikulum baru dan mampu mengadakan buku secara mandiri (tidak masuk proyek Kemendikbud).

Informasi yang muncul saat ini Pemprov DKI Jakarta meminta seluruh sekolah di ibu kota menerapkan kurikulum baru. Kemudian di Kota Surabaya tidak mau ketinggalan juga. Beberapa sekolah swasta di kota pahlawan itu sudah menyatakan ingin menjalankan kurikulum baru. "Termasuk juga sekolah-sekolah al-ma"arif juga ingin menjalankan kurikulum baru," tandasnya.

Nuh menuturkan akan menerbitkan aturan atau regulasi resmi dalam waktu dekat. Intinya pemerintah tidak boleh menghalangi keinginan sekolah untuk menerapkan kurikulum baru tadi. (wan)

Sumber : jpnn.com

No comments:

Post a Comment