Wednesday, April 17, 2013

Juknis Revisi Anggaran Tahun 2013 Yang Jadi Wewenang DJPBN


Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang menjadi bidang tugas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun Anggran 2013 diatur dalam Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor : PER-12/PB/2013 tanggal 08 April 2013.

Berikut petikan lengkapnya.






No comments:

Post a Comment