Friday, April 18, 2014

Daftar Kebohongan Freeport pada Indonesia

PT Freeport. ©Reuters
Dua tahun terakhir PT Freeport Indonesia tidak bisa memberikan dividen kepada pemerintah Indonesia. Berbagai alibi dan alasan diutarakan pihak Freeport. Pada intinya, perusahaan yang berafiliasi ke Amerika Serikat itu tidak bisa memberikan dividen lantaran kinerja keuangan perseroan yang tidak memungkinkan.

Sejak awal pemerintah tidak percaya dengan alasan itu. Meski begitu pemerintah masih percaya pada niat baik Freeport. Menko Perekonomian Hatta Rajasa menduga, belum disetorkannya dividen ini hanya karena masalah administrasi. Soalnya tambang terbesar di Tanah Air itu produksinya relatif berjalan normal.

"Kok saya tidak yakin untuk perusahaan sekelas Freeport disengaja, mungkin soal administratif," kata Hatta.

Akhirnya terkuat kebohongan Freeport pada pemerintah Indonesia. Kebohongan itu terkuat dari laporan kinerja keuangan Freeport-McMoRan Copper & Gold (FCX) tahun lalu. Laporan itu menunjukkan bahwa Freeport masih mereguk keuntungan cukup besar. Mata pemerintah pun mulai terbuka.

Menteri BUMN Dahlan Iskan yang mengetahui hal itu ngotot untuk menagih dividen Freeport yang sudah menunggak 2 tahun. "Iya saya tahu Freeport untung Rp 6 Triliun, makanya kita minta terus, minta terus," ujar Menteri BUMN, Dahlan Iskan usai rapat pimpinan di Kantor Re-Indo, Jakarta, Kamis (17/4).

Koleganya di kabinet yakni Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro ikut memberikan dukungan agar Kementerian BUMN menagih dividen. "KemenBUMN harus berupaya menagih lagi karena seharusnya ada return dari modal pemerintah. Setahu saya Freeport untung," ujar Bambang Brodjonegoro.

Berikut daftar kebohongan Freeport pada Indonesia seperti dilansir Merdeka.com.

1.  Kinerja Menurun
Saham Anjlok. ?2013 Merdeka.com/arie basuki

Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik B. Soetjipto tak membantah bahwa dua tahun terakhir pihaknya belum memberikan keuntungan pada negara. Menurutnya, kondisi cash flow perseroan saat ini tengah tidak memungkinkan untuk membagi keuntungan pada pemerintah.

"Benar karena dalam 2 tahun tidak ada deviden yang dibagi kepada pemegang saham, termasuk kepada Pemerintah," ujarnya pada merdeka.com beberapa waktu lalu.

Dia menuturkan, alasan Freeport tidak memberikan dividen lantaran kinerja menurun. Vice President Corporate Communications Freeport Indonesia Daisy Primayanti menjelaskan, pembayaran dividen PTFI didasarkan pada kinerja keuangan dan ketersediaan kas. Besarannya ditentukan oleh dewan direksi dan disetujui oleh dewan komisaris dan pemegang saham. "Dalam hal ini juga Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh Kementerian BUMN," katanya.

Ternyata, kinerja Freeport masih positif. Tahun lalu Freeport masih mereguk keuntungan yang cukup signifikan. "Iya saya tahu Freeport untung Rp 6 Triliun," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan.

2. Volume Penjualan Turun


Kapal tambang. shutterstock
Vice President Corporate Communications Freeport Indonesia Daisy Primayanti menjelaskan, pembayaran dividen PTFI didasarkan pada kinerja keuangan dan ketersediaan kas. Alasan Freeport tidak memberikan dividen lantaran volume penjualan tembaga dan emas yang menurun karena kadar bijih yang rendah, gangguan operasi tambang, penurunan harga komoditas global.

Dalam laporan kinerja keuangan Freeport-McMoRan Copper & Gold (FCX) tahun lalu, tercatat volume penjualan emas maupun tembaga dari tambangnya di Indonesia mengalami kenaikan. Kenaikan tercatat sebesar 6,2 persen atau menjadi USD 4,34 miliar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yakni USD 4,09 miliar.

Freeport mencatat penjualan tembaga naik menjadi USD 2,9 miliar dari USD 2,56 miliar pada 2012. Sementara, volume penjualan tembaga turut naik menjadi 885 juta pounds.

Namun memang nilai penjualan emas Freeport tahun lalu turun tipis walau volume penjualannya naik. Tahun lalu, Freeport meraup hanya USD 1,44 miliar dari penjualan 1,096 juta ounces emas.

3.  Janji Bangun Smelter

Tambang batubara. shutterstock
Amanat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, seluruh perusahaan tambang harus melakukan hilirisasi atau proses pemurnian hasil pertambangan di dalam negeri.

Di dalamnya termasuk kewajiban mendirikan pabrik pengolahan atau smelter. Aturan ini wajib dipatuhi seluruh perusahaan tambang yang menjalankan aktivitas pertambangan di dalam negeri.

Februari 2014, Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik B Sutjipto mengatakan, selain bekerja sama dengan pihak lain seperti Antam dan Indosmelter, Freeport juga mengisyaratkan membangun smelter sendiri.

"Bangunlah, kita akan bangun sendiri. Kerja sama dengan pihak lain (Antam, Indosmelter) juga," ucap Rozik ketika ditemui di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (24/2).

Namun itu ternyata hanya sekadar wacana dan sebatas komitmen yang belum jelas eksekusinya. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, saat ini rencana pembangunan smelter oleh Freeport masih belum diputuskan pelaksanaannya.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menyebut rencana PT Freeport Indonesia membangun smelter baru sebatas wacana belaka. Perusahaan asal Amerika tersebut hingga sekarang belum mengajukan secara resmi ke Kementerian ESDM.

"Baru menyatakan mereka setuju membangun, sampai sekarang mereka belum follow up," kata Hidayat di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/3).

Sumber : merdeka.com

No comments:

Post a Comment