Ilustrasi : Pegawai pemkot Ambon yang terkena razia |
Ambon - Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon, Benny Selanno mengakui, tingkat kesadaran pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (pemkot) Ambon baru mencapai 80 persen.
Hal ini terbukti akibat masih ditemukan PNS berkeliaran di rumah-rumah kopi dan pusat perbelanjaan saat jam kantor. Kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selanno mengungkapkan, kesadaran PNS di lingkup pemkot mulai menunjukan adanya peningkatan serta adanya disiplin yang diterapkan oleh pegawai terutama saat jam masuk dan pulang kantor serta jam kerja yang semakin hari semakin membaik.
“Kami akan terus melakukan razia di rumah-rumah kopi, cafĂ©, rumah makan maupun pusat-pusat perbelanjaan. Hal ini dilakukan agar pegawai tetap berada di kantor dalam melayani masyarakat dan tidak berkeliaran saat jam kantor,” kata Selanno.
Ia mengungkapkan, dalam razia yang dilakukan Badan Kepegawaian Kota (BKK) Ambon pada Selasa (6/11) di sejumlah rumah kopi, rumah makan dan pusat perbelanjaan, ditemukan tiga pegawai yang berkeliaran saat jam kantor.
Para pegawai yang masih bandel ini akan ditindak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 dan instruksi Walikota Ambon Nomor 1 tahun 2012.
“Kita saat ini melakukan penegakan disiplin dan ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Hasil razia pagi tadi (selasa-red) ditemukan masih ada pegawai yang berkeliaran saat jam kantor sehingga kita simpulkan tingkat kesadaran PNS Pemkot rata-rata mencapai 80 persen,” ujarnya.
Diakuinya, beberapa waktu lalu, puluhan pegawai terjaring razia yang kedapatan sedang santai ria di rumah kopi dan rumah makan saat jam sibuk dan razia akan terus dilakukan dalam rangka mewujudkan keinginan Pemkot yakni memiliki pegawai yang taat terhadap aturan yang berlaku.
“Kita lakukan razia terhadap pegawai untuk mewujudkan program Pemkot yakni tingkatkan pelayanan publik. Kalau tidak ada pegawai di kantor saat jam kantor, lalu pelayanan apa yang akan diberikan kepada masyarakat. Kita akan tingkatkan razia agar tingkat kesadaran PNS tidak kendor. Ini juga dalam rangka mewujudkan misi Wali Kota Ambon, salah satunya melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tandas Selanno.
Pada kesempatan itu juga Selanno mengungkapkan, pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon tentang pendelegasian wewenang untuk mengontrol setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai dari pimpinan hingga bawahan. (S-26)
No comments:
Post a Comment