Ilustrasi : Aksi demo sejumlah guru di kota Ambon beberapa waktu lalu |
Ambon - Tercatat sebesar 20 persen Guru di Kota Ambon masih melakukan kekerasan kepada siswa diseluruh jenjang pendidikan.
“Sangat disayangkan, karena sampai saat ini masihterdapat sekitar 20 persen guru di Kota Ambon yang melakukan kekerasan terhadap siswa,” ungkap Koordinator Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kota Ambon D. Ruben, kepada wartawan di Balai Kota, Senin (5/11).
Guna menangani hal tersebut, kata dia, maka pihaknya bakal mengambil langkah tegas bagi guru yang masih melakukan tindakan kekerasan terhadap para siswa di sekolah.langkah tegas yang diambil tersebut berupa pemberian sangsi.
“Sangsi yang akan diberikan yakni, guru yang bersnagkutan akan ditarik dari sekolah tersebut, dan dibina hingga pribadinya bisa berubah, dan selama dalam pembinaan guru yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk mengajar,” jelasnya.
Menurutnya, pembinaan yang dilakukan oleh pihaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
“Jadi pembinaan yang dilakukan oleh kami ini diharapkan sampai guru tersebut tidak lagi melakukan kekerasan, jadi tidak menentu waktunya yang mana tergantung dengan kondisi guru tersebut,” ujarnya.
Ditegaskan, apabila guru yang bersangkutan kembali melakukan kekerasan terhadap siswa, maka Dinas Pendidikan akan memberhentikannya sebagai tenaga guru.
“Kami berikan kesempatan sampai tiga kali, apabila guru tersebut masih melakukan kekerasan di tempat dia mengajar, maka dia akan diberhentikan dari pekerjaannya sebagai seorang tenaga pendidik,” cetusnya.(S-36)
Sumber : http://siwalimanews.com
No comments:
Post a Comment