alumni11.clubme.net
Ilustrasi : Siswa-siswi SMAN 11 Ambon melakukan kegiatan upacara
bendera
|
“Sosialisasi yang kita lakukan saat ini, bertujuan agar siswa kita memiliki kualitas secara luas. Jadi bukan saja siswa itu berkualitas karena kecerdasan ilmu maupun akademik yang dimilikinya atau juga cerdas karena keterampilannya, tetapi yang namanya kualitas itu harus dipahami secara luas artinya anak memiliki kemampuan selain keilmuan yang berkualitas, tetapi juga keterampilan, fisik dan kesehatan yang berkualitas karena apa gunanya SMAN 11 memiliki siswa yang pintar tetapi dari fisik dan kesehatannya tidak berkualitas,” ungkap Kepala SMAN 11 Ambon Hilal Wattiheluw kepada wartawan di Ambon, Selasa (25/9).
Menurutnya, narkoba kini merupakan bahaya laten yang kapan saja bisa dinikmati oleh generasi muda, sehingga sekolah merasa penting untuk mempersiapkan para siswa untuk menjadi generasi muda yang memiliki masa depan yang baik.
“Jadi bukan saja anak itu di sekolah baru memperoleh pengetahuan tetapi kita juga harus menyiapkan anak itu ketika berada di luar sekolah. Anak ini harus menjaga dirinya karena saat ini mereka berada dalam masa pertumbuhan, sehingga pemahamannya tentang bahaya di luar sekolah juga harus mereka ketahui. Salah satunya bahaya narkoba sehingga dengan motto sekolah bahwa ‘siswa SMAN 11 no narkoba’ maka diharapkan para siswa memiliki pertumbuhan fisik dan kesehatan yang baik,” ujarnya.
Dikatakan, keberadaan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab guru di sekolah namun juga tanggung jawab orang tua ketika anak di luar sekolah.
“Narkoba dari sisi kacamata kita tidak melihat, tahu-tahu anak sudah kena dengan berbagai macam cirri dan kita berharap pendidikan yang ada di sekolah ini harus dilanjutkan juga di rumah,” katanya.
Sosialisasi ini tambahnya merupakan salah satu program sekolah dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan tambahan dan edukasi secara praktis kepada para siswa, sehingga SMAN 11 bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Polda Maluku untuk memberikan penyuluhan terkait dengan narkoba secara umum dan hukumnya. (S-16)
Sumber : http://siwalimanews.com
No comments:
Post a Comment