Siwalimanews.com
Ilustrasi
|
Ambon - Nasib guru di Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) memprihatinkan. Bagaimana tidak, para guru di kecamatan tersebut mengeluhkan kebijakan sepihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan Namrole yang telah melakukan pemotongan gaji mereka tanpa jelas peruntukkannya.
Keluhan itu disampaikan sejumlah guru di Kecamatan Namrole yang enggan dikorankan kepada Siwalima melalui telepon seluler, Selasa (11/9). “Kami sangat kecewa sekali dengan adanya kebijakan sepihak UPTD Kecamatan Namrole yang beberapa bulan ini sudah melakukan pemotongan gaji tanpa persetujuan dari kami,” kata guru-guru tersebut.
Menurut mereka, sejak Januari 2012 lalu, semua guru di kecamatan tersebut mendapat pemotongan sebesar Rp. 10.000 tanpa mengetahui peruntukkannya.
“Saat guru dari masing-masing sekolah yang dikuasakan untuk mengambil gaji kami di UPTD Kecamatan Namrole, gaji kami kemudian dipotong masing-masing Rp. 10.000, tapi peruntukkannya untuk apa, ini tidak diketahui oleh kami,” keluh mereka.
Memang kata sumber tersebut, nilai Rp. 10.000 sangat kecil, tetapi apabila dikalikan dengan jumlah guru di Kecamatan Namrole yang mencapai kurang lebih 200 orang, sudah tentu pihak UPTD berhasil mengumpulkan kurang lebih Rp 2 juta per bulannya.
Belum lagi, lanjut sumber tersebut, pada Januari dan Juli 2012, pihak UPTD Kecamatan Namrole juga melakukan pemotongan sebesar Rp. 20.000 per guru, sehingga dalam dua bulan pemotongan tersebut, UPTD Kecamatan Namrole telah berhasil mengumpulkan sebanyak Rp. 4 juta.
“Ini merupakan bentuk Pungutan Liar (Pungli) namanya, apalagi ini tanpa persetujuan kami para guru dan kami pun tak tahu peruntukkannya untuk apa,” papar mereka.
Olehnya itu, lanjut para guru tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bursel, Saleh Souwakil harus memanggil Kepala UPTD Kecamatan Namrole D Rehiraky guna mempertanyakan adanya pemotongan tersebut.
“Kami minta agar Pak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bursel segera memanggil kepala UPTD Kecamatan Namrole untuk memintai penjelasan yang bersangkutan terkait pemotongan sepihak terhadap gaji kami,” pintanya.
Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kepala UPTD Kecamatan Namrole D Rehiraky tak berhasil dihubungi lantaran telepon genggamnya tidak aktif.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bursel, Saleh Souwakil kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (11/9), berjanji akan mengecek kebenaran informasi tersebut dan memanggil Kepala UPTD Kecamatan Namrole untuk menjelaskannya.
“Sampai sekarang kami tidak mengetahui adanya pemotongan tersebut sehingga kami akan mengecek terlebih dahulu dan selanjutnya memanggil Kepala UPTD Kecamatan Namrole untuk memberikan penjelasan terkait adanya pemotongan itu,” kata Souwakil.
Menurutnya, apa yang menjadi hak para guru tidak bisa dipotong secara sepihak oleh pihak UPTD Kecamatan Namrole, apalagi itu tanpa persetujuan para guru.
“Itukan hak para guru, jadi tidak bisa dipotong secara sepihak. Tapi tidak mungkin pihak UPTD Kecamatan Namrole akan melakukan pemotongan tanpa disetujui oleh para guru,” tuturnya.
Olehnya itu, langkah yang nantinya ditempuh oleh pihaknya terkait dengan informasi tersebut akan ditentukan setelah pengecekan pihaknya maupun klarifikasi langsung Kepala UPTD Kecamatan Namrole kepada pihak dinas. (S-35)
Sumber : http://siwalimanews.com
No comments:
Post a Comment