Friday, May 30, 2014

Realisasi Pencairan Dana BSM Kemdikbud Capai 60 Persen

Irjen Kemdikbud, Haryono Umar
JAKARTA - Pencairan dana bantuan siswa miskin (BSM) 2013-2014 dinilai lambat. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaporkan, dari total sasaran sebanyak 9,1 juta siswa, baru tersalurkan ke 6,2 juta pelajar.

Anggaran dana BSM yang dikelola Kemedikbud cukup besar. Untuk membayar dana BSM kepada 9,1 juta siswa itu, disiapkan anggaran sebesar Rp 5,3 triliun. Dari jumlah anggaran itu, baru sampai di tangan siswa sebesar Rp 3,2 triliun (setara 60 %).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar membantah jika penyaluran dana BOS itu lambat. "Posisinya saat ini sudah tersalurkan ke rekening siswa di bank BRI," tandasnya kemarin. Tetapi masalahnya, banyak siswa yang mengalami kendala ketika akan menarik uang tersebut.
  
Sehingga sampai saat ini sebagian uang untuk BSM masih ngendon di bank. Pihak bank disebut meraup untung, karena sebagian uang BSM tadi belum ditarik oleh siswa. Dia belum menemukan jawaba, apakah dana BSM itu belum ditarik karena siswa penerima itu terganjal di bank atau alasan lainnya.
  
Haryono menuturkan Kemendikbut terus menekankan jajaran di bawah supaya aktif memperlancar pencairan dana BSM itu. "Uang itu milik siswa. Di bank sifatnya hanya transit, meskipun bentuknya uang tabungan di dalam rekning," tandasnya.
  
Kemendikbud sudah membuat aturan dengan pihak bank bahwa uang BSM tadi bisa diambil seratus persen. Artinya bank tidak boleh menahan sebagian uang BSM itu dengan alasan apapun. Termasuk biaya tutup rekening atau sejenisnya.
  
Alokasi dana BSM untuk siswa SD adalah Rp 450 ribu/siswa/tahun. Siswa SMP sebesar Rp 750 ribu/siswa/tahun dan siswa SMA Rp 1 juta/siswa/tahun. Haryono mengatakan sudah meminta kepada bank BRI dan jajaran dinas pendidikan kabupaten/kota untuk aktif mensosialisasikan supaya siswa segera memanfaatkan dana BSM itu.
  
 Dalam rapat kerja (raker) Mendikbud Mohammad Nuh dengan Komisi X DPR Senin lalu (26/5), banyak sorotan yang disampaikan parlemen. Seperti dana BSM tidak bisa dicairkan, gara-gara terdapat perbedaan sedikit nama siswa antara di rekening dan di surat keterangan dari sekolah.
  
Sejumlah anggota Komisi X mengusulkan supaya dana BSM dikonversikan dalam bentuk barang. Entah itu perangkat sekolah seperti seragam, tas, dan sepatu, atau yang lainnya. Alasannya adalah muncul laporan bahwa uang BSM ada yang dipakai di luar peruntukan pendidikan. Seperti belanja kebutuhan pokok atau lainnya.
  
Kritik lainnya adalah, Kemendikbud dinilai tidak konsisten dalam menjalankan sistem pencairan dana BSM. Awalnya mereka menggandeng PT POS untuk pencairan itu. Kemudian beraling ke bank pembangunan daerah (BPD). Dan yang berlaku saat ini, Kemendikbud menggandeng bank BRI.
  
Haryono menuturkan usulan konversi dana BSM dari uang tunai ke bentuk barang atau benda itu sulit terealisasi. Dia mengatakan konversi itu akan memunculkan biaya atau cost pengiriman hingga ke tangan siswa. "Belum lagi resiko keterlambatan penyaluran," tandasnya.

Menurut Haryono penyaluran dana BSM dalam bentuk uang tunai cukup efektif. Keluarga siswa penerima BSM juga dihimbau untuk bijak membelanjakan dana BSM itu. (wan)

Sumber : jpnn.com

No comments:

Post a Comment