(ANTARA/Yudhi Mahatma)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh
|
Surabaya - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, menjamin tidak akan melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) untuk terkait pelaksanaan Kurikulum 2013.
"Tidak boleh ada PHK, karena masalah jam pelajaran terkait Kurikulum 2013," katanya di hadapan ratusan guru PGRI se-Jatim, di Universitas PGRI Adi Buana, Surabaya, Minggu petang.
Dalam Sosialisasi Kurikulum 2013 dan Peresmian Gedung Pascasarjana Universitas PGRI Adi Buana Surabaya itu, ia berjanji akan melakukan evaluasi terhadap peraturan tentang tatap muka 24 jam.
"Karena proses pembelajaran berubah akibat perubahan kurikulum itu, maka aktivitas tatap muka pun akan berubah, tentunya akan ada perubahan peraturan tentang jam tatap muka itu," katanya.
Menurut mantan Rektor ITS Surabaya itu, perubahan itu juga untuk melakukan penyesuaian guru yang menangani mata pelajaran tertentu, akibat adanya integrasi mata pelajaran yang ada.
Ia mencontohkan mata pelajaran IPA yakni Biologi, Kimia, dan Fisika yang akan menginduk ke mata pelajaran Biologi, kemudian mata pelajaran IPS yakni Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi yang akan menginduk ke mata pelajaran Geografi.
"Intinya, PHK guru itu tidak ada, tapi akan disinergikan antara kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler. Mungkin guru yang mengajar ekstrakurikuler akan dikonversi sebagai jam pelajaran, apalagi Pramuka akan menjadi ekstrakurikuler yang wajib," katanya.
Dalam kesempatan itu, Nuh menegaskan bahwa dirinya bersyukur Kurikulum 2013 yang dipantau langsung Wapres Boediono itu tidak ditolak oleh penyelenggara pendidikan dari berbagai kalangan, seperti Muhammadiyah, NU, Kristen, PGRI, dan sebagainya.
"Saya bersyukur karena `pemain` dunia pendidikan umumnya `welcome` dengan Kurikulum 2013. Ibarat sepak bola, mereka yang menolak bukan pemain, tapi penonton. Itu wajar, karena ajaran para nabi juga tidak diterima semua pihak," katanya.
Ia menegaskan bahwa Kurikulum 2013 dirancang untuk dua hal yakni perkembangan kondisi yang berubah dan memenuhi UU Sisdiknas 20/2003 yang mengamanatkan tujuan pendidikan untuk perubahan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan.
"Kurikulum yang ada selama ini masih berbasis pengetahuan saja, tapi Kurikulum 2013 akan berisi tiga tujuan pendidikan itu dalam semua mata pelajaran yang ada, bahkan kami juga memasukkan filosofi terkait hubungan guru, murid, orang tua, kepala sekolah, dan pengawas," katanya.
Sumber : antaranews.com
No comments:
Post a Comment