Ilustrasi : Bom waktu |
Ambon - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku menegaskan, aksi terorisme sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Menurut Ketua MUI Maluku Idrus Toekan, Islam adalah agama yang mengajarkan tentang damai, di mana Islam tidak mengajarkan setiap umatnya untuk melakukan kekerasan serta saling membunuh sesama umat manusia.
“Islam adalah agama yang mengajarkan supaya umat ini hidup berdamai dan bukannya mengajarkan kekerasan, apalagi sampai tingkat membunuh orang,” katanya kepada wartawan di Ambon, Sabtu (29/9).
Sejauh ini akui Toekan, pihaknya telah melakukan serangkaian program kepada kaum islamiah agar tidak terkontaminasi terhadap pengaruh yang menyesatkan. MUI sendiri telah melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada seluruh komponen masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan adanya ajakan menyesatkan dari oknum-oknum tertentu.
“Kalau mau dibahas, maka ceritanya cukup panjang, tapi yang jelas ada program dari MUI secara khusus untuk penanggulangan masalah terorisme,” ungkapnya.
Untuk itu, katanya, MUI Maluku saat ini sementara memperjuangkan anggaran dari pemerintah dalam menunjang program-program pemberdayaan umat dari berbagai lembaga non pemerintah kepada masyarakat.
“Tapi intinya, Islam itu adalah agama yang mengajarkan kedamaian. Terorisme justru bertentangan dengan agama, sehingga kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat lewat berbagai kegiatan dakwah maupun khotbah-khotbah,” tandasnya.
Atas nama MUI Maluku, Toekan juga menghimbau umatnya agar melakukan filterisasi terhadap ajaran yang menyesatkan. “Saya mengajak umat Islam agar mempertebal iman dan taqwa serta tidak mudah terprovokasi berbagai isu yang sifatnya merugikan, apalagi sampai diajak menjadi anggota jaringan terorisme dengan menggunakan kedok agama,” himbaunya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Satuan Anti Teror Densus 88 berhasil menangkap tujuh orang terduga teroris. Enam berhasil ditangkap di kawasan Gunung Malintang Desa Batu Merah, Kota Ambon, sedangkan satu orang ditangkap di Tual Maluku Tenggara (Malra).
Dari jumlah tersebut, kepolisian menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka kini tengah diproses hukum di markas Densus 88 di Jakarta.
Densus 88 juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi tersebut berupa satu pucuk senjata api jenis MK3, satu pucuk senpi FNC, 3.000 butir amunisi berbagai kaliber, bahan peledak dan buku panduan merakit bom. (S-36)
Sumber : http://siwalimanews.com
No comments:
Post a Comment