Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang menjadi bidang tugas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun Anggran 2013 diatur dalam Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan nomor : PER-12/PB/2013 tanggal 08 April 2013.
Sumber : http://perbendaharaan.go.id
No comments:
Post a Comment