Friday, March 23, 2012

Usulan PNS Baru Ditutup 31 Maret

Mereka ditenggat hingga 31 Maret depan, untuk melengkapinya. Seperti diketahui, selama pemerintah menjalankan moratorium atau penghentian sementara perekrutan CPNS baru, syarat pengajuan kebutuhan PNS baru cukup banyak. Diantaranya, harus melampirkan hasil analisis jabatan, hasil analisis beban kerja, dan proyeksi kebutuhan PNS lima tahun ke depan.

JAKARTA - Meski sedang moratorium CPNS baru, instansi pusat maupun daerah berkesempatan meminta jatah PNS baru tahun ini. Tapi, sebagian besar instansi pusat dan daerah belum tertib administrasi persyaratan pengajuan PNS baru.
Mereka ditenggat hingga 31 Maret depan, untuk melengkapinya. Seperti diketahui, selama pemerintah menjalankan moratorium atau penghentian sementara perekrutan CPNS baru, syarat pengajuan kebutuhan PNS baru cukup banyak. Diantaranya, harus melampirkan hasil analisis jabatan, hasil analisis beban kerja, dan proyeksi kebutuhan PNS lima tahun ke depan. Padahal umumnya, selama ini instansi di pusat maupun daerah cukup melayangkan jumlah nominal kebutuhan PNS baru saja kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN-RB Ramli E. Naibaho di Jakarta kemarin mengatakan, hingga akhir Februari lalu dari 76 instansi pusat ternyata baru ada 18 instansi yang sudah komplet dokumen pengajuan PNS baru. Dalam periode yang sama, dari 524 instansi daerah (pemprov dan pemkot) baru ada 10 instansi yang sudah komplit dokumen pengajuan PNS barunya. "Kelemahan besar adalah mereka tidak mampu menyusun laporan analisis beban kerja dan analisis jabatan," ujar Ramli. Dia mengatakan, Kemen PAN-RB berkomitmen membantu insntasi yang kesulitan tersebut. Lebih lanjut Ramli belum bisa membeberkan sebaran instansi yang sudah komplit dokumennya itu. Dia berkilah jika kebijakan untuk mengumumkannya ada di tangan Wakil Presiden Boediono. Sebab, Boediono bertindak sebagai Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi. Ramli hanya mengatakan, dari 18 instansi pusat yang sudah komplet dokumennya itu, terungkap jika jumlah kebutuhan PNS baru sebanyak 37.575 orang. Sedangkan kebutuhan PNS baru untuk sepuluh instansi daerah yang sudah komplet dokumennya itu berjumlah 56.999 orang. "Ini masih jumlah kebutuhan yang diajukan. Bukan kuota," tegas dia. Pos bidang pekerjaan PNS baru dari laporan yang sudah terkumpul tadi cukup beragam. Mulai dari guru, dokter umum, perawat, bidang, sipir di lembaga pemasyarakat dan tenaga pengamat iklim. Selain itu juga ada pengawas penerbangan dan maritim. Seluruh data instansi pusat dan daerah tadi, jelas Ramli, sudah dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Boediono. Sejatinya, pihak Kemen PAN-RB meminta supaya masa pengajuan usulan ditutup saat itu juga. Supaya bisa segera diverifikasi. Tapi, Boediono meminta masa pengiriman usulan PNS baru yang komplit dengan dokumen penunjangnya ditutup hingga 31 Maret nanti. Ramli mengingatkan, dalam verifikasi nanti belum jaminan instansi yang komplet dokumennya akan dikabulkan permintaan PNS baru. Menurut Ramli, syarat verifikasi utama adalah, anggaran instansi untuk gaji pegawainya tahun ini tidak boleh lebih dari 50 persen. Dia juga mengatakan, pengadaan PNS baru untuk menutup PNS yang pensiun pada tahun ini juga harus melewati proses yang sama. Yaitu juga wajib melayangkan hasil analisis jabatan, hasil analisis beban kerja, dan proyeksi kebutuhan PNS lima tahun ke depan. "Tidak berniat merepotkan instansi. Tetapi untuk mengetahui apakah benar-benar membutuhkan PNS baru atau tidak," katanya. Sebab, selama ini Ramli mengatakan banyak instansi yang asal-asalan dalam mengajukan kebutuhan PNS baru ke pihaknya.


Sumber : http://jppn.com

No comments:

Post a Comment