Tuesday, March 13, 2012

Telkomsel Dorong Penuntasan Kasus Sedot Pulsa

JAKARTA - General Manager Corporate Communication Telkomsel, Ricardo Indra menyatakan pihaknya akan bersikap obyektif terhadap penuntasan kasus sedot pulsa yang kini menyeret salah satu petinggi Telkomsel berinisial KP.
Meskipun telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Telkomsel akan mendukung kepolisian untuk melakukan penuntasan. "Telkomsel dengan serius mempelajari perkembangan perkara pencurian pulsa serta mendukung pihak kepolisian untuk mencari bukti-bukti dan menuntaskan perkara ini secara obyektif," kata Ricardo dalam rilis yang diterima JPNN, Selasa 13/3). Menurut Rico, Telkomsel sebagai perusahaan publik yang terkonsolidasi ke PT Telkom Tbk maka kepatuhan terhadap hukum dan peraturan merupakan hal yang sangat penting. Kata dia, tidak ada satupun kebijakan perusahaan yang menganjurkan tindakan pencurian. Rico menjelaskan, meskipun salah satu petinggi tersangkut proses hukum, ia menjamin bahwa layanan kepada pelanggan tidak terganggu. "Telkomsel telah memberikan keleluasaan kepada karyawan yang bersangkutan untuk mengikuti jalannya proses hukum secara kooperatif didampingi oleh kuasa hukum yang telah ditunjuk perusahaan. Dengan demikian, yang bersangkutan dapat lebih fokus dalam menyelesaikan permasalahan ini," katanya. Ditambahkan Rico, Telkomsel sendiri dalam mengembangkan model bisnisnya tetap berpijak pada etika bisnis dan aturan hukum sehingga perusahaan tidak pernah menganjurkan adanya perncurian pulsa. Kata dia, model bisnis yang saling menguntungkan dengan berbagai mitra dan secara konsisten melaksanakan peningkatan sistem pengawasan serta perlindungan hak konsumen. Sebagaimana diketahui, penyidik Mabesi Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus pencurian pulsa. Selain KP, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya berinisial NHB dan WHM. NHB merupakan Direktur dari PT C dan WHM Direktur PT M yang merupakan perusahaan content provider. (awa/jpnn)

No comments:

Post a Comment