Ilustrasi |
Ambon : Sebanyak 299 peserta dari total 21.209 siswa SMA dan Madrasah Aliyah yang mengikuti Ujian Nasional (UN) tahun 2014 di Maluku dinyatakan tidak lulus.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Maluku Semmy Risambessy, di Ambon, Selasa (20/5) mengatakan 299 siswa yang tidak lulus tersebut berasal dari tujuh kabupaten/kota di Maluku.
"Tingkat kelulusan tahun ini tercatat 98,59 persen atau naik 0,45 persen dibanding tahun 2013 yakni 98,14 persen dengan jumlah peserta UN sebanyak 20.690 siswa," katanya.
Jumlah siswa yang paling banyak tidak lulus berasa dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yakni sebanyak 104 siswa dari total jumlah peserta UN di kabupaten tersebut 1.210. Tingkat kelulusan di MTB hanya sebesar 91,40 persen.
Di Ambon tercatat 63 siswa tidak lulus dari total 4.806 peserta dengan tingkat kelulusan 98,69 persen, Maluku Tengah dari 5.330 siswa peserta UN tercatat 54 orang tidak lulus, di mana tingkat kelulusannya 98,99 persen, disusul Maluku Tenggara dengan 30 siswa tidak lulus dari total peserta 1.309 siswa (97,71 persen).
Selain itu, Kota Tual tercatat 29 siswa tidak lulus dari total peserta 984 orang (97,05 persen), Kepulauan Aru 15 orang tidak lulus dari total 884 siswa peserta UN (98,22 persen) dan Seram Bagian Barat (SBB) empat orang tidak lulus dari total 2.544 siswa yang mengikuti UN atau 99,84 persen.
"Tahun ini tercatat empat kabupaten tingkat kelulusannya 100 persen yakni Pulau Buru dengan jumlah peserta 1.472 siswa, Seram Bagian Timur (1.356 siswa), Buru Selatan (665 siswa) dan Maluku Barat Daya (MBD) dengan jumlah peserta 689 siswa," katanya.
Sedangkan pada UN tahun 2012/2013 tercatat tiga daerah yang tingkat kelulusannya 100 persen yakni Seram Bagian Barat (SBB), Buru Selatan dan Pulau Buru.
Semmy menambahkan, siswa yang tidak lulus diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian paket C yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
"Siswa yang tidak lulus diwajibkan mengikuti ujian paket C yang akan berlangsung serentak. Hasil kelulusannya dapat dipertanggungjawabkan dan siswa dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi," katanya.
Namun jika siswa yang tidak lulus tidak ingin mengikuti ujian paket C, maka mereka harus mengikuti pendidikan selama setahun dan mengikuti ujian nasional tahun ajaran berikutnya. (ant/tm)
Sumber : Tribun-Maluku.com
No comments:
Post a Comment