Friday, May 16, 2014

Pemda Belum Usulkan Pemberkasan NIP Honorer K2

Eko Sutrisno, Kepala Badan Kepegawaian Negara
JAKARTA -- Pemberkasan Nomor Induk Pegawai untuk honorer kategori II tinggal dua pekan. Namun hingga kini, belum satupun Pemda yang mengusulkan pemberkasan.

"Saya heran kok belum satupun yang mengusulkan. Ini sudah beberapa kali diperpanjang tapi tidak ada yang mengajukan," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno seperti dilansir JPNN, Kamis (15/5).


Dia memahami kondisi daerah yang saat ini tengah menelisik satu per satu data honorer K2. Sebab, salah mengajukan, jabatan dan harga diri jadi taruhannya.

"PPK memang mesti hati-hati untuk mengusulkan honorer K2. Salah salah, jabatannya dicopot dan dia dipidana," tegasnya.

Eko mengaku mendapatkan banyak keluhan para PPK agar surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) tidak dijadikan syarat utama.

"Sebenarnya ini bukan masalah bantu membantu tetapi menyangkut kebenaran dan keabsahan dokumen negara yang berdampak pada keuangan negara. Coba anda bayangkan berapa kerugian negara bila yang diangkat adalah honorer bodong, karena itu SPTJM wajib diteken PPK," bebernya.

Sesuai ketentuan yang berlaku, lanjutnya, pengangkatan seseorang menjadi CPNS harus didasarkan pada dokumen yang benar dan dapat dipertangungjawabkan.

"Kalau yang mengusulkan tidak yakin kebenarannya, terus bagaimana pertanggungjawabannya? Siapa yang jamin?," sergahnya.

Ditambahkan Eko, para PPK semestinya tidak perlu takut bila yakin data honorernya valid dan bukan hasil rekayasa. "Kenapa sebelum pemberkasan berani mengajukan banyak, sekarang malah ketakutan. PPK harus berani mencoret nama honorer palsu dan mengajukan honorer asli," tandasnya. (esy/jpnn)

No comments:

Post a Comment