Ilustrasi |
Ambon - Badan Kepegawaian Kota (BKK) Ambon siap mengumumkan hasil uji publik ke media massa, setelah melakukan verifikasi data tenaga honorer kategori dua (K2), yang telah dinyatakan lulus oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
“Kami sudah beri batas waktu pengumpulan berkas sampai dengan Jumat (23/5) bagi para peserta yang dinyatakan lolos tes untuk dilakukan verifikasi, dan BKK sementara melakukan pemeriksaan sehingga belum dapat diketahui hasilnya seperti apa,” tandas Kepala BKK Ambon, Benny Selanno kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Jumat (23/5).
Dikatakan, sesuai dengan aturan setelah dilakukan pemberkasan harus kembali dilakukan uji publik, agar dapat diketahui yang dinyatakan lolos adalah, mereka yang benar-benar tenaga honorer tahun 2005 ke bawah, atau siluman dan SK yang mereka itu bodong atau aspal.
“Data para peserta sementara dilakukan pemeriksaan dan kalau sudah selesai kita harapkan dapat di publikasikan kepada masyarakat karena waktu pengusulan NIP peserta sampai dengan tanggal 30 Mei,” ujarnya.
Menurutnya, para peserta yang sudah lolos tersebut harus dapat memasukan data yang seenaknya sesuai kenyataan untuk dilakukan verifikasi. Jika dalam verifikasi nantinya ditemukan ada peserta yang berkasnya diketahui bodong, seperti SK dan absen, maka kepesertanya akan dicoret dan akan dinyatakan diskualifikasi.
Sementara itu, Wakilota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (23/5) mengaku, akan mengakomodir pegawai honorer K2 yang telah mengikuti tes tetapi tidak lolos
“Atas arahan dari Kemenpan kepada seluruh kepala pemerintahan baik provinsi, kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk segera mengakomodir mereka yang tidak lolos tes lewat jalur yang lain. Sehingga pemkot akan ambil kebijakan untuk mengangkat mereka,” ujarnya. (S-39)
Sumber : siwalimanews.com
Sumber : siwalimanews.com
No comments:
Post a Comment