Drs. Semmy Risambessy, MM (Berdiri) |
AMBON - Salah satu program yang menjadi prioritas pada Direktorat Jenderal Pendidikan Kejuruan adalah menuju pada pendidikan menengah universal yang bertujuan untuk memberikan kesempatan yang besar bagi anak usia pendidikan menengah yang telah menyelesaikan pendidikan dasar untuk dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah.
Melalui pendidikan menengah universal direncanakan agar daya tampung penerimaan siswa baru di sekolah menengah sama dengan jumlah lulusan SMP, sehingga diperlukan daya tampung sekolah menengah yang dikaitkan dengan kesesuaian sebaran SMP serta konsentrasi/sebaran lulusan SMP, potensi pengembangan dari sekolah menengah kejuruan yang ada.
Demikian sambutan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Provinsi Maluku Drs. Semmy Risambessy, MM pada acara pembukaan kegiatan Penyebaran Informasi Program SMK Tahun 2014 di hotel Amans Ambon Senin (28/4/2014).
Dikatakan, pendidikan menengah kejuruan merupakan salah satu jenis pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mempunyai orientasi utama menyiapkan anak usia menengah setelah lulus memiliki kompetensi untuk dapat bekerja mandiri, bekerja pada orang lain (perusahan).
Agar program dan kegiatan pembinaan SMK dapat berjalan sesuai dengan sasaran dan hasil yang diharapkan, diperlukan perencanaan yang baik yang telah mempertimbangkan situasi, kondisi dan lingkungan yang ada pada satu wilayah serta kemungkinan perkembangannya di masa depan.
Untuk keperluan pengukuran ketercapaian tujuan strategis pembangunan pendidikan menengah kejuruan di Provinsi Maluku diperlukan sejumlah sasaran strategis yang harus dicapai pada tahun 2014 antara lain : APK SMK di Provinsi Maluku harus mencapai 25%; Memiliki sarana prasarana sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP); Masing-masing kabupaten/kota memiliki satu SMK unggul model/rujukan/berprestasi; 90% SMK menerapkan pembelajaran berbasis TIK; Seluruh SMK menerapkan pembelajaran berbasis karakter dan Penerapan kurikulum 2013.
Tahun ajaran 2014-2015 penerapan kurikulum 2013 akan segera dilaksanakan secara nasional dan khususnya di Provinsi Maluku akan dilaksanakan pada 11 kabupaten/kota untuk itu, Risambessy harapkan kepada kepala sekolah agar mendukung program pemerintah yang dilaksanakan di daerah masing-masing.
Secara konseptual, kurikulum adalah suatu respon pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat dan bangsa dalam membangun generasi bangsanya.
Secara pedagogis, kurikulum adalah rancangan pendidikan yang memberi kesempatan untuk peserta didik mengembangkan potensi dirinya dalam suatu suasana belajar yang menyenangkan dan sesuai dengan kemampuan dirinya untuk memiliki kualitas yang diinginkan masyarakat dan bangsanya.
Secara yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan. Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan UUD 1945, dan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Sistem Pendidikan Nasional.(TM02)
Sumber : tribun-maluku.com
No comments:
Post a Comment