Wednesday, April 16, 2014

Disbudpar Ambon Inventarisir Objek Wisata

Pintu Kota, salah satu objek wisata yang terletak di desa Latuhalat, Ambon

Ambon : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) kota Ambon akan mengiventarisir objek wisata yang ada di Ibu kota provinsi Maluku.

"Dalam waktu Kami akan menginventarisir sejumlah objek wisata dan fasilitas penunjang yang ada di kota Ambon guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan," kata Kadisbudpar Ambon, Peter Ohman, Rabu (16/4).

Menurut dia, proses inventarisir objek wisata merupakan bagian program desa wisata yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Inventarisir objek juga akan diimbangi dengan pengawasan dan pembinaan objek wisata serta usaha kuliner yang dikelola swasta maupun pemerintah daerah," katanya.

Peter mengatakan, pihaknya telah menetapkan 10 desa di Ambon sebagai desa wisata diantaranya Latuhalat, Amahusu, Soya, Hutumuri dan lainnya.

"Desa-desa tersebut telah melakukan perencanaan sesuai potensi desa, agar kedepan dapat menyiapkan kawasan tersebut mandiri sebagai desa wisata untuk dikunjungi," ujarnya.

Ia mencontohkan, Desa Latuhalat Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, dan Hukurila Kecamatan Leitimur Selatan, memiliki potensi yang luar biasa untuk menjadi daerah tujuan wisata.

"Latuhalat memiliki keragaman budaya serta wisata pantai yang menarik untuk dikunjungi, sedangkan Hukurila memiliki pesona bawah laut yang indah untuk melakukan penyelaman dan foto bawah laut bagi para wisatawan," katanya.

Peter berharap, program desa wisata akan memberikan peluang bagi masyarakat di Kota Ambon untuk memperoleh penghasilan dari potensi tersebut.

"Program ini masyarakat bisa mengembangkan pemandu wisata sendiri, kuliner khas, budaya lokal sehingga tidak mengikuti budaya dari daerah lain," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya masih mengalami kendala karena sebagian besar objek wisata yang ada di Ambon masih dikelola oleh Pemerintah Provinsi Maluku seperti wisata pantai maupun sejarah.

Pemkot Ambon, katanya tidak memiliki aset wisata, seluruh aset tersebut masih di bawah kewenangan provinsi Maluku dan belum diserah terima seperti pantai Namaltu di Latuhalat, Monumen Gong Perdamaian Dunia dan Lapangan Merdeka Ambon.

"Lokasi objek wisata tersebut berada di Kota Ambon, namun masih dikelola Pemprov Maluku dan belum diserahkan, karena itu butuh kerja sama masyarakat maupun swasta," ujarnya. (ant/tm)

Sumber : tribun-maluku.com

No comments:

Post a Comment