Wednesday, April 16, 2014

Disdik: Tidak Ada Guru Ditahan Edarkan Soal

Kadisdik Kota Ambon, Benny Kainama 
Ambon : Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Maluku, Benny Kainama menyatakan tidak ada guru Dinas Pendidikan Ambon yang ditahan di Mapolres Ambon dan Pulau-Pulau Lease karena mengedarkan soal dan kunci jawaban Ujian Nasional (UN).

"Tidak benar ada tiga oknum guru yang ditahan di Polres Ambon karena mengedarkan dan membocorkan soal dan kunci jawaban UN," katanya di Ambon, Selasa (15/4).

Menurut dia, Informasi yang beredar di masyarakat tiga oknum guru kota Ambon ditahan di Mapolres Ambon karena diduga mengedarkan soal dan kunci jawaban.


"Saya dikonfirmasi sejumlah wartawan yang menanyakan kebenaran berita tersebut, tetapi sekali lagi saya tegaskan informasi tersebut tidak benar," katanya.

Benny menyatakan, jika kedapatan ada oknum guru yang membocorkan dokumen negara tersebut akan dipecat.

"Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan pemecatan kepada oknum guru yang kedapatan membocorkan soal dan kunci jawaban UN," katanya.

Ditegaskannya, tidak ada kebocoran soal maupun kunci jawaban pada pelaksanaan ujian nasional tingkat SLTA dan sederajat yang telah memasuki hari kedua.

"Pantauan tim dari Disdik maupun pengawas hingga hari kedua pelaksanaan UN tingkat SLTA tahun 2014 tidak terjadi kebocoran soal maupun kunci jawaban," katanya.

Benny mengakui, kebocoran soal sulit terjadi karena proses distribusi ke sekolah dilakukan satu jam sebelum pelaksanaan UN.

Selain itu, soal UN dikemas dalam amplop tertutup sehingga sulit untuk dibuka.

Proses distribusi soal UN juga diawasi pihak kepolisian, tim pengawas independen dari Universitas Pattimura, serta panitia ujian tingkat provinsi Maluku. Satu amplop terdiri dari satu paket soal dan Lembar Kerja Siswa (LJK).

Ditambahkannya, isu kebocoran soal maupun kunci jawaban UN, sulit dibuktikan karena tidak ditemukan bukti yang mengarah ke perbuatan tersebut.

Apalagi jumlah soal maupun LKJ dikirim dalam jumlah terbatas.

"Isu tersebut juga beredar sebagaimana UN lalu, namun tidak ada temuan yang bisa menjadi bukti perbuatan tersebut yang kemungkinan dilakukan oknum guru atau siswa," katanya. (ant/tm)

Sumber : tribun-maluku.com

No comments:

Post a Comment