Sunday, February 10, 2013

Mahulette : Siswa Tetap Butuh Pelayanan Optimal



Ilustrasi : Keseriusan siswa mengerjakan soal tes.
Ambon : Meskipun Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan untuk membatalkan program Rintisan Sekolah Berstandar Internasional. Namun, pemerintah diharapkan tidak melepas tangan, dan tetap memberikan pelayanan pendidikan yang optimal bagi siswa. Sehingga output dari proses belajar mengajar bisa melahirkan sumber daya manusia yang mumpuni dan kelak bisa berbicara di level nasional, regional dan internasional, khususnya dalam kompetisi sains dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) .

Demikian simpul pernyataan Kepala SMP Negeri 6 Ambon, Jance.S.R. Mahulette, M.M.Pd ketika dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Jumat (5/2) siang, menanggapi penghapusan program RSBI. ’’Biar program RSBI dihapus, tapi pelayanan pendidikan harus tetap diberikan dan harus optimal, sebab maju mundurnya pendidikan tergantung pelayanan yang optimal dari pemerintah,’’ paparnya.

Menurut dia, ada tiga komponen internal (dari dalam sekolah) yang memegang peran penting dalam kaitan peningkatan kualitas pendidikan di Kota Ambon maupun kota-kota besar lain di Tanah Air. Pertama, kualitas guru harus diprioritaskan. Pasalnya, guru yang cerdas akan menghasilkan SDM yang mumpuni, dan berbudi pekerti yang baik.

Kedua, penyiapan sarana dan prasarana yang memadai. ’’Sebab, kalau sarana dan prasarana tersedia dengan baik, tentu guru akan menjalankan perannya dengan baik di sekolah,’’ jabarnya. Ketiga, siswa. ’’Jika gurunya berkualitas, sarana dan prasarana tersedia, tentu siswa akan merasa nyaman dalam belajar, dan mereka bisa memacu diri dalam berprestasi,’’ sambungnya. Yang tak kalah penting, lingkungan tempat tinggal juga ikut mendukung pencapaian tujuan pendidikan, yakni menghasilkan SDM yang mumpuni dan bermoral.

Dengan begitu, lanjut dia, biar pun program RSBI telah dihapus, tapi siswa tetap membutuhkan pelayanan optimal di bidang pendidikan. ’’Semua terpulang pada komitmen dan keseriusan pemerintah untuk memberikan pelayanan pendidikan yang optimal. Yang tak penting adalah dukungan positif orangtua, masyarakat (lingkungan), termasuk dunia usaha, dalam membantu penyelenggaraan pendidikan. Maju mundur pendidikan kan tergantung pemerintah,’’ ungkapnya.

Sebagai Sekolah Standar Nasional, urai dia, SMP Negeri 6 sesuai amanat Pasal 5 dan Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berhak dan dapat memberikan pendidikan khusus (inklusif) sesuai bakat dan kemampuan masing-masing siswa. Artinya, ada kelas CI (Cerdas Istimewa), BI (Bakat Istimewa) dan bilingual atau siswa yang punya kemampuan mendalami dan menggunakan dua bahasa. Semua ini dipadukan dengan kurikulum muatan local, sains dan kecakapan sesuai minat dan bakat. ’’Ada anak-anak yang punya bakat seni, olahraga, dan kemampuan akademis. Nah, perbedaan ini hanya bisa dilayani dengan pendidikan khusus tadi, sehingga siswa merasa puas dan tidak merasa minder di kelas,’’ kuncinya. (RS)


No comments:

Post a Comment