Ilustrasi |
AMBON — Pemerintah Pusat (Pempus) mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 218 miliyar untuk Provinsi Maluku.
Dana ratusan miliyar ini diperuntukan kepada 11 kabupaten kota di Maluku sesuai dengan pengusulan jumlah siswa per kabupaten/kota. Bila dibandingkan dengan tahun lalu, dana ini tidak mengalami perubahan baik peningkatan maupun penurunan dari sisi jumlahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi Maluku Drs Semy Risambessy kepada pers usai pertemuan dengan seluruh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota di Maluku kemarin mengatakan, pembagian dana BOS akan dilakukan dengan menggunakan dua sistem.
“ Ada dua sistem yang kita pakai. Untuk kabupaten tertinggal seperti Aru, Buru, Buru Selatan, Maluku Barat Daya (MBD) dan Maluku Tenggara Barat (MTB) dibagikan per semester atau enam bulan sekali, kerena dipengaruhi oleh faktor geografis masing-masing kabupaten/kota tersebut. Sementara untuk Kota Ambon dan Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur, Kota Tual , Malra akan dibagikan per triwulan,” terangnya.
Risambessy berharap semua kepala dinas/kabupaten kota dapat memanfaatkan dana BOS yang diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya. “Saya berharap dana ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam menunjang seluruh operasional dan kegiatan belajar mengajar di sekolah,” harapnya.
Bahkan lanjut dia, tim pengeloaan dana BOS, sewaktu-waktu akan turun ke lapangan untuk memantau penyaluran dana yang dilakukan di setiap kabupaten/kota di Maluku. “Kita akan turun pantau langsung ke lapangan, karena Management pengelolaan dana BOS harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Jangan sampai dana ini dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Risambessy mengingatkan.
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Nn Ros Far-Far, mengingatkan semua kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk menggunakana dana BOS guna kepentingan pendidikan.
“Saya berharap dana ini bisa digunakan untuk masalah-masalaha pendidikan dan tidak disalahagunakan. Ini yang harus diingatkan kepada semua pimpinan sekolah,” harapnya.
Selain itu penyaluran dana BOS lanjut Sekda, harus dilakukan tepat waktu dan tepat sararan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. “Jangan kita beralasan kondisi cuaca dan sebagainya. Waktu penyaluran harus tepat, karena ini berkaitan dengan laporan realisasi penyaluran yang harus dikirim oleh semua kabupaten/kota untuk dilakukan evaluasi. Kita tidak mau ada yang beralasan kondisi cuaca, karena penyaluran dan BOS harus di lakukan tepat waktu dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sumber : http://www.ambonekspres.com
No comments:
Post a Comment