Tes penerimaan CPNS |
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar, mengeluarkan warning sekaligus merekomendasikan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat untuk melakukan audit investigasi terhadap data honorer K1 dari tiga kabupaten/kota di Maluku.
Yaitu Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Seram Bagian Timur (SBT). Rekomendasi audit investigasi yang ditujukan kepada BPKP Pusat ini, karena ditemukan sejumlah kasus data honorer di tiga pemda tersebut.
Dia mencontohkan kasus pemalsuan data honorer, penggelembungan, dan sejumlah kecurangan lainnya. Kemenpan mengetahuinya menyusul diterimanya laporan serius atas keberadaan tenaga honorer, yang datanya telah masuk dalam data base pengangkatan tenaga honorer K1, di Badan Kepagawaian Negara (BKN).
Kepala BKN Eko Sutrisno kepada Fajar Media Center (FMC) mengatakan, ketiga kabupaten/kota tersebut kategori kasus berat. Sehingga Kemenpan tidak lagi merekomendasikan kepada jajarannya di BKN untuk melakukan audit investigasi, tapi langsung kepada BPKP Pusat.
Tak sembarang sebuah rekomendasi terbitkan pejabat sekelas Menteri, apalagi rekomendasi itu bersifat audit investigasi, kecuali jika ada persoalan yang dianggap sangat serius untuk dilakukan pemeriksaan. Dan ketiga kabupaten/kota ini, terkategori parah.
Tidak dijelaskan, secara rinci, dari jumlah ribuan tersebut, untuk tiga daerah tersebut. Audit sementara dilakukan. Kemenpan kategorikan tiga daerah di Maluku ini sebagai kasus honorer. Di samping itu juga ada beberapa daerah lain yang sama kasusnya.
Kata dia, konsekwensi dari audit data honorer tersebut adalah jelas, yakni mencoret calon PNS yang bersangkutan dari data base, karena telah melakukan pemalsuan data. Jika ada unsur pidananya akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Juga kepada para PNS atau pejabat yang membantu memuluskan data tersebut.
Eko mengatakan, berbagai temuan kasus data honorer tersebut, terungkap setelah ada uji publik. Pihaknya cukup banyak mendapatkan aduan. Sekitar 23 ribu honorer K1 yang diperiksa, sedikitnya terdapat 8.371 yang direkomendasikan untuk audit investigasi. Ini merupakan angka keseluruhan, karena selain Maluku ada 32 daerah lain yang juga direkomendasikan untuk diaudit.
Sedangkan sebahagian honorer K1 yang sudah dianggap clear dan clean, kata Eko, datanya telah diserahkan ke BKN Regional untuk selanjutnya dilakukan pemberkasan untuk memperoleh NIP. "Proses pemberkasan sedang berlangsung, kita serahkan ke BKN Regional yang ada dibeberapa daerah," tuturnya.
Disebutkannya, proses pemberkasan penerbitan NIP tidak dilakukan serentak, karena kondisi pemberkasan tergantung kelengkapan berkas masing-masing honorer yang diserahkan ke kantor regional.
Sumber : http://www.ambonekspres.com
No comments:
Post a Comment