Presiden SBY saat menyampaikan pidato penyampaian
RAPBN 2014
|
Saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2014 beserta nota keuangannya, di hadapan sidang paripurna DPR-RI, Jumat (16/8), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, seiring dengan upaya untuk terusmeningkatkan kesejahteraan rakyat, dalam tahun 2014 mendatang Pemerintah juga tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunannya.
“Pemerintah insya Allah, akan mempertahankan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang kita bayarkan pada pertengahan tahun anggaran. Selain itu, Pemerintah merencanakan penyesuaian gaji pokok PNS serta anggota TNI dan Polri sebesar 6 persen, dan pensiun pokok sebesar 4 persen untuk mengantisipasi laju inflasi,” kata Presiden SBY dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPR-RI Marzuki Alie itu.
Dengan kebijakan itu, serta pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam RAPBN tahun 2014, menurut Presiden SBY, alokasi anggaran belanja pegawai pada RAPBN 2014 direncanakan sebesar Rp276,7 triliun, atau meningkat 18,8 persen dari belanja pegawai dalam APBNP tahun 2013.
Presiden menjelaskan, dalam RAPBN tahun 2014 ini, anggaran belanja non kementerian dan lembaga direncanakan sebesar Rp636,4 triliun, yang antara lain dialokasikan untuk belanja subsidi dan pembayaran bunga utang.
“Anggaran belanja subsidi direncanakan sebesar Rp336,2 triliun, yang berarti turun sekitar 3,4 persen dari anggaran belanja subsidi dalam APBNP tahun 2013. Anggaran sebesar itu kita alokasikan untuk subsidi energi dan non-energi, yang mencakup berbagai subsidi pangan, pupuk dan benih,” papar Presiden SBY.
Adapun untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif, serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, dan agar Pemilu 2014 terselenggara secara demokratis, lancardan aman, pemerintah mengalokasikan anggaran Pemilu 2014 sebesar Rp17 triliun.
Sumber : http://www.setkab.go.id
No comments:
Post a Comment