Friday, August 16, 2013

Anggaran Belanja Negara 2014 Sebesar Rp 1.816,7 Triliun

Penyampaian Pidato Presiden tentang Nota RAPBN 2014 dan penjelasannya 

yang berlangsung di gedung MPR-DPR RI, Jumat (16/8/2014)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2014 direncanakan mencapai Rp1.662,5 triliun. Jumlah ini naik 10,7 persen dari target pendapatan negara pada APBNP tahun 2013 yang sebesar Rp1.502,0 triliun. Sementara itu, anggaran belanja negara direncanakan mencapai Rp1.816,7 triliun, naik 5,2 persen dari pagu belanja negara pada APBNP Tahun 2013 yang sebesar Rp1.726,2 triliun.

Dengan total anggaran pendapatan negara sebesar Rp1.662,5 triliun dan jumlah belanja negara sebesar Rp1.816,7 triliun, menurut Presiden SBY, RAPBN tahun 2014 direncanakan tetap ekspansif, dengan defisit anggaran sebesar Rp154,2 triliun atau 1,49 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Jumlah defisit anggaran dalam RAPBN tahun 2014 tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan target defisit anggaran dalam APBNP tahun 2013 yang mencapai 2,38 persen dari PDB,” kata Presiden SBY saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2014 beserta nota keuangannya, di hadapan sidang paripurna DPR-RI, Jumat (16/8).

Untuk membiayai defisit anggaran, Presiden menjelaskan, Pemerintah akan menggunakan sumber-sumber pembiayaan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Langkah itu dilakukan dengan tetap berorientasi pada pembiayaan yang terjaga dan berkelanjutan, serta denganmenjaga risiko fiskal yang minimal.

“Sumber utama pembiayaan dalam negeri akan tetap berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), sedangkan sumber pembiayaan luar negeri berasal dari penarikan pinjaman luar negeri,” papar Presiden SBY

Menurut Presiden SBY, RAPBN 2014 disusun dengan memperhatian sejumlah asumsi dasar makro, yaitu:
  1. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2014 diharapkan mencapai 6,4 persen;
  2. Laju inflasi pada tahun 2014 akan dijaga pada kisaran 4,5 persen;
  3. Asumsi nilai tukar rupiah rata-rata nilai adalah Rp9.750 per dolar AS;
  4. Asumsi rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan, disusun pada tingkat 5,5 persen.;
  5. Asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 106 dollar AS per barel;
  6. Asumsi lifting minyak mentah mencapai 870 ribu barel per hari, sementara lifting gas bumi mencapai 1.240 ribu barel setara minyak per hari.
Tujuh Kementerian Terbesar

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPR-RI Marzuki Alie itu, Presiden SBY yang didampingi Wakil Presiden Boediono mengemukakan, dari sisi belanja, dalam RAPBN tahun 2014 ini pemerintah berupaya untuk terus meningkatkan kualitas belanja negara secara menyeluruh. Untuk itu, Pemerintah menggariskan langkah-langkah, yaitu: 

Pertama, mempertajam alokasi belanja untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penciptaan kesempatan kerja, dan pengentasan kemiskinan. 

Kedua, melakukan penghematan terhadap kegiatan-kegiatan yang kurang produktif, sepertibiaya perjalanan dinas, kegiatan rapat kerja, workshop, seminar, dan kegiatan yang sejenis.

Ketiga, menyempurnakan kebijakan subsidi, di antaranya dengan mengubah secara bertahapsistem subsidi, dari subsidi harga menjadi subsidi yang lebih tepat sasaran. 

Keempat, memperluas pelaksanaan reformasi birokrasi; dan

Kelima, menerapkan sistem reward dan punishment dalam pengalokasian anggaran. “Bagi Kementerian Negara dan Lembaga serta daerah yang dapat mengelola anggaran dengan baik, akan diberikan tambahan alokasi anggaran. Sebaliknya, alokasi anggaran akan dipotong untuk Kementerian dan Lembaga serta daerah yang tak mampu mencapai sasaran,” ujar Presiden SBY.

Menurut Presiden SBY, dalam RAPBN Tahun 2014 ini terdapat tujuh Kementerian Negara dan Lembaga yang akan mendapat alokasi anggaran di atas Rp30 triliun, yaitu Kementerian Pertahanan sebesar Rp83,4 triliun; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp82,7 triliun; Kementerian Pekerjaan Umum Rp74,9 triliun; Kementerian Agama Rp49,6 triliun; Kementerian Kesehatan Rp44,9 triliun; Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp41,5 triliun; dan Kementerian Perhubungan Rp39,2 triliun.

Sidang paripurna DPR ini, selain dihadiri oleh seluruh anggota DPR-RI, juga tampak hadir pimpinan lembaga negara dan para menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. 

Sumber : http://www.setkab.go.id

No comments:

Post a Comment