Barang bukti berupa ratusan kartu ATM dan uang tunai yang disita dari
jaringan penipuan berkedok "mama" yang ditangkap di Jakarta dan Pinrang
Senin (3/12-2012)
|
Pernakah anda mendapat pesan singkat (SMS) "mama"? Biasanya SMS ini disertai dengan meminta pulsa atau meminta anda untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening tertentu milik salah satu bank. Tentunya hal ini sering membuat kita kesal, apalagi dilakukan saat kita sibuk.
Tahukah anda? Ternyata SMS ini dilakukan oleh satu kelompok yang terpisah di dua kota, yaitu Pinrang dan Jakarta. Tak tanggung-tanggung ternyata omsetnya mencapai ratusan juta rupiah.
Hal ini diketahui setelah jaringan ini berhasil dibongkar oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya. Hal ini diakui oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Terungkapnya pelaku penipuan melalui telepon. Ada penelepon mengaku dari sekolah, kemudian guru sekolah ini menelepon ibu berinisial SH warga Penjaringan mengatakan putranya kecelakaan dan perlu segera operasi, dan mengirim sejumlah uang untuk operasi. Kalau tidak percaya ini ada dokter yang menangani untuk meyakinkan korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Selasa (4/12/2012).
Pelaku yang mengaku sebagai guru dari anak SH bernama Leni dan dokter gadungan tersebut bernama Yoyo berhasil membuat SH panik karena ponsel anaknya sulit dihubungi. SH pun mentransfer uang sebesar Rp 20 juta ke rekening rekan Leni bernama Agus Setiawan warga Sulawesi Selatan.
"Dikirimlah uang sebesar Rp 20 juta untuk anaknya berinisial WL," ujar Rikwanto.
Akhirnya SH mampu menghubungi putranya yang masih berada di sekolah dan baik-baik saja. Sulitnya dihubungi karena salah satu rekan pelaku terus menerus menelepon ponsel WL (baca : Polisi Bongkar Kelompok Penipu 'Mama, Adek Tabrakan').
Setelah diadakan pendalaman terhadap kasus ini berdasarkan keterangan tersangka diketahui bahwa otak pelaku dari jaringan ini bernama Agus Setiawan, warga Pinrang Sulawesi Selatan. Sedangkan anak buahnya adalah Bahrudin telah ditangkap di Cakung Jakarta, Nati ditangkap di Koja Jakarta, Rendra ditangkap di Bekasi dan Jon Amir yang sementara menjadi buronan polisi. Jon Amir adalah pelaku pemalsuan KTP untuk kepentingan membuka nomor rekening pada sejumlah bank.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa ratusan kartu ATM dan buku tabungan dari berbagai bank besar, 4 handphone, uang puluhan juta, dan bukti struk transaksi ATM. Para tersangka dijerat pasal penipuan yaitu 378 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.
"Dari tersangka Rendra, 127 kartu ATM beserta buku tabungan, Agus Setiawan 23 buku tabungan, dari tersangka Nati 37 buku tabungan baru yang mau dikirim ke Agus Setiawan di Sulawesi Selatan, dan 10 buku tabungan dari Bahrudin," ujar Kapolsek Penjaringan, AKBP Aries Syahbudin(baca : 127 Rekening Bank Kelompok 'Mama' Dibuat dari KTP Palsu).
Dari keterangan pelaku juga diketahui modus operandi dari kasus penipuan ini. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto para pelaku mencari calon korban potensial untuk mendapatkan kontak ponsel korbannya dan anaknya. Termasuk mencari tahu profil anaknya bersekolah, kegiatan, dan latar belakang ekonomi keluarga calon korbannya.
"Bisa pura-pura bertamu, ke hansip juga bisa, di yellowpages juga bisa, jadi berbagai cara," ujar Rikwanto.
Kerapihan kerja kelompok ini sampai membuat repot korbannya yang mencoba mengkonfirmasi kabar buruk yang dikirim pelaku. Contoh kasus adalah kabar bahwa anaknya mengalami kecelakaan lalu lintas dan membutuhkan uang untuk keperluan operasi darurat. Korban yang mencoba mengkonfirmasikan kepada anaknya, sering gagal karena telepon si anak terus menerus dihubungi salah seorang anggota komplotan.
Kelompok penipu ini sudah bertahun-tahun melakukan aksinya dan terungkap berkat kerja sama dengan PT Telkom. Lokasi pengintaian mereka sendiri tidak terfokus di satu lokasi, bisa di mana saja.
"Mereka mengintai banyak tempat, mereka juga sudah bertahun-tahun. Sumber informasi kita lacak dengan PT Telkom terungkap ada yang di Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. Jauh dari korban supaya begitu mereka terlanjur transfer korban akan patah semangat," ujar Rikwanto.
Selain itu, kelompok ini meski terpisah mereka memiliki pembagian tugas antar anggota mulai dari riset calon korban, pengintaian hingga eksekusinya yang rapi. Polisi pun butuh waktu lama untuk membongkarnya.
Otak dari kelompok ini adalah Agus Setiawan, seorang warga Pinrang, Sulawesi Selatan, yang bertugas sebagai sebagai penyimpan uang tranfer dari para korban. Dia dibantu oleh Rendra yang juga bertugas sebagai penyimpan uang. Sedangkan Leni, Yoyo, Erni, Deni, dan Jon Amir melakukan tugas di lapangan yang berbeda.
"Mereka mencari calon korban potensial, misal dari 10 orang calon korban yang bisa dieksekusi paling satu atau dua di antaranya. Bisa seminggu, 10 hari, atau sebulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolres Jakarta Utara, Jl. Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Selasa (4/12/2012) (baca :
Begini Cara 'Mama' Memangsa Korbannya).
Dari kejadian ini setidaknya akan membuka wawasan kita agar jangan terlampau percaya dengan orang yang belum kita kenal. Apalagi sampai meminta untuk mentransfer uang dalam jumlah yang besar. Tentunya patut untuk dicurigai.
Sadar atau tidak ini merupakan wujud pemanfaatan teknologi yang keliru karena digunakan untuk melakukan tindakan kriminal berupa "penipuan" menggunakan jaringan telepon.
Terakhir, tugas kita adalah senantiasa untuk mengingatkan keluarga, kaum kerabat kita akan kejahatan yang selalu mengancam termasuk penipuan menggunakan jaringan telepon.
No comments:
Post a Comment