Saturday, December 14, 2013

Vanath dan Rombongan Ditolak Mencoblos di Banda

Pilkada1
Ilustrasi
Ambon: Calon Gubernur Maluku Abdullah Vanath dan rombongan yang hendak mencoblos di TPS 1 di Desa Tanah Rata, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, ditolak oleh petugas KPPS di TPS itu.

Penolakan petugas KPPS ini karena Vanath dan rombongan tidak mengantongi surat keterangan A8, atau surat keterangan mutasi untuk mencoblos di TPS lain.

Ketua Panwas Kecamatan Banda, Ahmad, seperti dilansir malukunews.co (sabtu, 14/12) siang juga membenarkan hal tersebut.

“Betul pak, pak Vanath dan rombongannya ditolak petugas KPPS TPS 1 Desa Tanah Rata, karena keterangan mutasi ke TPS lain tidak jelas. Pak Vanath kemudian mengalah dan mereka memilih kembali ke tempat penginapan,” ujar Ahmad, Ketua Panwas Kecamatan Banda melalui saluran telpon. (Qin)

Sumber : malukunews.co

No comments:

Post a Comment