Ilustrasi |
Ambon - Operasi Penyakit Masyarakat yang digelar Pemerintah Kota Ambon dengan melibatkan instansi terkait dan aparat Kepolisian Resort Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Jumat (20/12/2013) lalu berhasil mengamankan lebih kurang 93 pasangan selingkuh.
Pasangan selingkuh diamankan dari sejumlah hotel melati dan penginapan di Kota Ambon. Dari hasil operasi itu juga terjaring siswa SMA yang yang lagi asyik berpesta asmara di penginapan Asri belakang Gereja Silo. Dalam penggerebekan itu, pasangan selingkuh siswi salah satu SMA di Kota Ambon itu, oknum anggota Polda Maluku Bripda Freliks Huliselan bersama satu orang asing berhasil melarikan diri.
’’Setelah diamankan puluhan pasangan selingkuh ini dibawa ke kantor wali kota Ambon untuk didata agar tidak mengulangi kesalahanya dan dilakukan tes darah untuk memastikan para pasangan selingkuh itu bebas dari penyakit menular HIV AIDS,” ujar Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru di Lantai 2 Balaikota Ambon, Senin (23/12).
Sekkot menjelaskan operasi Pekat dimaksudkan untuk memberantas penyakit masyarakat dan praktik prostitusi di Kota Ambon menyusul kian meningkatnnya jumlah penderita HIV AIDS.
’’Yang terdata saja mencapai seratus lebih orang, apalagi yang tidak terdata. Untuk itu pemerintah berkewajiban untuk mencegah penularan penyakit tersebut dengan melakukan operasi pekat,’’ jelas Sekkot.
Diakui Sekkot, banyak keluhan masyarakat terkait maraknya prostitusi di Ambon yang banyak melibatkan pekerja seks komersial dari kalangan gadis belia.
’’Ada siswa SMA dan mahasiswa yang kita amankan. Itu berarti orangtua tidak berperan secara baik dan memberikan pendidikan kepada anak- anaknya. Jangan sampai sudah tengah malam orang tua tidak mencari ke mana anak mereka pergi atau kenapa belum pulang. Setelah kita amankan yang menanggung malu itukan orangtua bukan anak-anak. Nah, ini harus jadi perhatian orang tua ke depan,’’ imbaunya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon Demmy Paays menguraikan personelnya yang dilibatkan dalam operasi Pekat berjumlah 60 orang ditambah satu peleton Polisi Reaksi Cepat (PRC) Polres Pulau Ambon dan PP Lease. ’’Dalam operasi ini target kita adalah warga yang tidak memiliki identitas, minuman keras, senjata tajam dan bahan peledak,” imbuh Paays. (ev/mg bm 015)
Sumber : beritamaluku.com
Sumber : beritamaluku.com
No comments:
Post a Comment