Peta pulau Halmahera bagian Utara dan Pulau Morotai |
Sofifi: Pulau Halmahera memang menyimpan kandungan tambang yang tidak sedikit, utamanya emas. Terbukti, selain banyak ditemukan di bagian Utara Pulau Halmahera, kandungan emas di tanah Halmahera juga terdapat di wilayah Kota Tidore Kepulauan yakni di Kecamatan Oba Tengah.
Terkait hal ini, ada investor yang sudah melirik tambang emas yang ada di Kecamatan Oba Tengah itu. Namanya PT Sanatova Anugerah. Dikabarkan perusahan tambang itu menanam investasinya untuk menggarap tambang emas di Pulau Halmahera, tepatnya di hutan Desa Paceda, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan.
Informasi adanya kandungan emas itu muncul saat sosialisasi yang digelar Pemkot Tidore Kepulauan bersama PT Sanatova Anugerah terhadap masyarakat Desa Paceda, pekan lalu. Sosialisasi tersebut bahkan membuat warga terpengah karena baru tahu ternyata di hutan Desa Paceda dan sekitarnya itu terdapat kandungan emas.
Salah seorang warga Desa Paceda, Hadi Marasabesy mengakui banyak warga yang belum tahu tentang adanya emas di daerahnya. Mereka baru mengetahuinya dari sosialisasi tersebut.
Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan, PT Sanatova Anugerah bahkan telah memenuhi ketentuan untuk mengeksplorasi emas di hutan Halmahera. Bahkan, perusahan ini juga telah melakukan survei tentang potensi pertambangan emas di hutan Halmahera tersebut. Kabarnya juga, kegiatan survei itu melibatkan tim teknis dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Hasanuddin (Unhas).
Sebagaimana sosialisasi kepada masyarakat, PT Sanatova Anugerah berencana beroperasi di atas tanah Halmahera seluas 9.000 hektar. Wilayah seluas ini akan mencakup hutan di beberapa desa, di antaranya hutan Paceda, hutan Akedotilou dan beberapa desa di sekitarnya.
Sementara itu, rencana investasi oleh PT Sanatova Anugerah ini mendapat sorotan dari Djaringan Mahasiswa Nuku (Djaman), sebuah organisasi kemahasiswaan berbasis wilayah di Maluku Utara. Mereka memprotes rencana eksplorasi emas oleh PT Sanatova Anugerah di hutan Halmahera. Alasan mahasiswa eksplorasi itu dikhawatirkan akan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat di areal sekitar tambang.
Mahasiswa membandingkannya dengan kasus PT Newmont yang beroperasi di Sulawesi Utara. Warga Desa Buyat yang berdekatan dengan areal tambang tercemar limbah tailing.
“Intinya kami menolak rencana Pemkot Tidore Kepulauan ini karena terkesannya tiba-tiba sekali. Tanpa ada sosialisasi lebih dulu dan tiba-tiba izinnya sudah dikeluarkan,” ungkap Ramlan, anggota Djaman yang juga warga Desa Guraping, Kecamatan Oba Tengah, belum lama ini. (Kom)
Sumber : http://www.moluken.com
No comments:
Post a Comment