Hasil tambang yang dilakukan PT Freeport memberikan keuntungan yang sangat besar bagi PT Freeport. Pada tahun 2005 PT Freeport Indonesia memperoleh keuntungan sekitar 4.2 miliar dollar (sekitar 42 triliun rupiah). Dengan keuntungan sebesar itu seharusnya Indonesia juga memperoleh keuntungan yang cukup besar.
Namun, pada kenyataannya hingga tahun 2005 Pemerintah Indonesia hanya memperoleh royalti sebesar 2 triliun rupiah setiap tahunnya atas kepemilikan saham PT Freeport sebesar 9.36%.
Sejarah Singkat Freeport Indonesia
- November 1936: Jean Jaques Dozy menemukan Erstberg (gunung biji).
- Juni 1963: Ekspedisi Freeport dipimpin Forbes Wilson dan Del Flint mengeksporasi Erstberg.
- Mei 1963: Irian Jaya bersatu dalam negara kesatuan RI
- Maret 1966: Pemerintah memberi konsesi kepada PT Freeport Mc MoRan
- Juni 1966: Wakil-wakil Freeport ke Jakarta membicarakan prospek penambangan Ertsberg
- Oktober 1966: Rancangan Kontrak Karya disetujui.
- 7 April 1967: Penandatanganan Kontrak Karya I, dengan luas wilayah 10 km2 dengan lama konsesi 30 tahun.
- Desember 1967: Pengeboran eksplorasi dimulai di Gertsberg.
- Desember 1972: Pengapalan perdana 10.000 ton tembaga ke Jepang.
- Juli 1976: Indonesia mendapat saham 8,5 persen saham Freeport.
- 1988: Ditemukan cadangan bijih tembaga - emas di Grasberg. Jumlah deposite diperkirakan 200 juta ton. Saham PT FI meningkat.
- 1988-1984 (1988-1994?): Proses negosiasi Kontrak Karya dimulai, setelah usulan FI untuk memperpanjang Kontrak Karya I ditolak pemerintah.
- Desember 199 (1995?): Penandatanganan Kontrak Karya II oleh pemerintah RI. Masa konsesi 30 tahun. Bakri mulai membeli saham perusahaan setelah pemerintah Indonesia tidak mau membelinya.
- 1996: Pengajuan penambahan produksi hingga 300 ribu ton per hari.
- Agustus 1997: Ujicoba peningkatan produksi sampai akhir 1997 - 1998
- Peningkatan produksi disetujui, royalti emas dan tembaga meningkat
No comments:
Post a Comment