Sunday, February 9, 2014

Irjen Kemenag M. Jassin Dukung E-Audit

Kementerian Agama
Irjen Kemenag M. Jassin saat memberikan samabutan pada rakernas 
Kementerian Agama Tahun 2014 di Bandung (Kamis, 6/2-2014)

Bandung – Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jassin mendukung upaya E-Audit melalui optimalisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Kementerian Agama. Menurutnya, E-Audit sangat relevan dengan Kementerian Agama sebagai instansi vertikal dengan satuan kerja (satker) banyak yang berjumlah 4.474. Hal itu disampaikan M. Jassin ketika menyampaikan materi “Rencana Pengawasan di Tahun 2014” pada Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama tahun 2014 di Bandung, Kamis (6/2) malam.

“Pengawasan dengan menggunakan TIK agar efektif dan efisien, dan karena keterbatasan yang ada” kata Jassin.

Terkait dengan audit kinerja, Itjen telah melakukan audit kinerja ke 100 satuan kerja selama tahun 2013. Audit kinerja ini selanjutnya harus ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Agama (KMA).

“Yang well performance harus diberikan reward, dan yang tidak well performance diberikan sanksi. Jadi ada dorongan untuk berlomba untuk berkinerja yang baik di antara satker. Setiap pegawai harus menjaga performa kinerjanya agar tetap baik,” ujar Jassin.

“Tata kelola kepemerintahan yang baik menciptakan kantor satker berkinerja baik,” lanjutnya.

Tugas Itjen, papar Jassin tidak semata melakukan pengawasan lalu menjatuhkan sanksi, tapi memiliki peran yang lebih mengdepankan aspek pencegahan, menjadi katalisator, misalnya melakukan pendampingan agar memperoleh opini WTP atas Laporan Keuangan Kemenag agar tidak terpeleset terhadap suatu pelanggaran yang harus kita cegah serta memperkuat early warning system.

“Ini agar Kementerian Agama menjadi kementerian yang berintegritas, profesional, dan jauh dari penyimpangan-penyimpangan,” papar Jassin.

Dalam rakernas ini, Jassin kembali mengingatkan pelaksanaan penandatanganan pakta integritas yang tercantum dalam zona integritas yang telah ditandatangani tanggal 18 Desember 2012.

“Penandatanganan pakta integritas ini jangan hanya bersifat seremonial, tapi harus diimplementasikan,” ujar Jassin. (dm/dm).

Sumber : kemenag.go.id

No comments:

Post a Comment