Monday, February 3, 2014

Dana Bansos Kemendikbud Rp 30 Triliun

Irjen Kemendikbud, Haryono Umar
JAKARTA - Dana bantuan sosial (bansos) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sangat besar. Dananya mencapai lebih dari Rp 30 triluin, atau hampir separuh dari anggaran total Kemendikbud. Dana ini di antaranya siap dipakai untuk menangani dampak bencana di sejumlah daerah.
  
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar menuturkan, dana bansos di Kemendikbud jumlahnya memang sangat banyak. "Tetapi alokasi peruntukannya juga beragam. Diantaranya untuk penanganan pasca bencana," papar Haryono di Jakarta, Sabtu (1/2).

  
Haryono mencontohkan dana bansos Kemendikbud diantaranya sudah disalurkan kepada korban bencana banjir di Jakarta dan sekitarnya. Selain itu dana bansos Kemendikbud juga sudah disalurkan ke korban letusan gunung Sinabung, kabupaten Karo, Sumatera Utara.
  
Khusus di Jakarta, Haryono sempat meninjau langsung titik-titik genangan banjir. "Banyak sekali masyarakat yang membutuhkan bantuan di Jakarta," kata dia. Diantara yang terkait dengan pendidikan adalah bantuan pengadaan alat tulis kepada para siswa, serta renovasi sekolah-sekolah yang rusak akibat banjir.
  
"Kemendikbud perlu merealisasikan dana bansos untuk sekolah dan siswa," jelas mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Diantara kebutuhan yang sangat mendesak saat ini adalah, pengadaan seragam sekolah, buku-buku, dan peralatan tulis lainnya.
  

Khusus untuk unit sekolah, Haryono mengatakan ada beberapa unit yang harus diperbaiki. Dia mengatakan perbaikan sekolah rusak akibat bencana, harus segera dilaksanakan. Koordinasi birokrasi antara pemerintah pusat dengan pemda, diharapkan tidak sampai mengganggu upaya perbaikan.
  
Haryono menyatakan bahwa dana bansos di Kemendikbud tersebar di seluruh unit utama (ditjen dan badan). Dia mengatakan bahwa masing-masing unit utama itu diharapkan menyusun rencana penanganan dampak bencana sesuai dengan kewenangannya. Seperti Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdas), Ditjen Pendidikan Menengah (Diken), dan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti).
  
Besaran dana tanggap darurat yang bersumber dari dana bansos Kemendikbud, diantaranya ditetapkan dari usulan pemda melalui dinas-dinas terkait. Contohnya saat ini Kemendikbud sedang menunggu laporan data kerusakan infrastruktur pendidikan dari dinas pendidikan Manado. (wan)

Sumber : jpnn.com

No comments:

Post a Comment