Sunday, August 3, 2014

Bentrok Negeri Lima-Seith

Ilustrasi
Peristiwa berdarah kembali terjadi di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Malteng yang selama setahun ini sudah tenang dan tidak terjadi bentrok antara negeri tetangga, kembali terusik hanya karena masalah sepele yang masih bisa diatasi dengan proses hukum, namun sayangnya emosional warga yang tak terkendali harus pecah dengan saling membunuh dan melempar. 

Negeri Lima dan Negeri Seith, Kabupaten Malteng merupakan negeri tetangga yang selama ini tidak pernah terlibat bentrok. Hanya gara-gara kasus penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa orang pelaku yang diduga warga Desa Negeri Lima terhadap warga Desa Seith pada Senin (28/7), berujung pada bentrokan yang terjadi Kamis (31/7) hingga mengakibatkan 4 orang tewas, 6 luka-luka dan 26 unit rumah warga hangus terbakar. 


Bentrok yang terjadi antara negeri bertetangga ini harus disikapi secepatnya, baik oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Malteng maupun Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, untuk duduk bersama dan mencari solusi yang tepat dalam menyelesaikannya. Apalagi sudah ada korban jiwa maupun harta benda pada kedua warga tersebut. 

Tindakan pencegahan dalam mengantisipasi munculnya bentrok susulan memang sangat penting, dengan menempatkan sejumlah aparat kepolisian untuk tetap siaga mengamankan kedua negeri bertetangga tersebut, tetapi tindakan pencegahan itu juga tidak bisa mengabaikan tindakan-tindakan pelanggaran hukum, atau perbuatan hukum yang sudah dilakukan oleh para pelaku, sehingga mengakibatkan terjadinya bentrok. 

Dengan memproses hukum para pelaku bentrok secara tidak langsung, aparat kepolisian telah memberikan efek jera bagi munculnya tindakan-tindakan yang sama yang dilakukan oleh warga, sehingga memberikan pelajaran hukum yang penting bahwa, masalah-masalah yang terjadi diantara masyarakat tidak bisa diselesaikan dengan cara main hakim sendiri hingga melibatkan massa yang  berujung pada saling bentrok diantara sesama. 

Intinya bentrok diantara warga Negeri Lima dan Seith harus dihentikan, Pemkab, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta aparat kepolisian saling bersinergi untuk menciptakan perdamaian diantara kedua negeri tetangga tersebut. 

Perdamaian diantara kedua warga ini penting, dan harus diciptakan secara bersama dengan melibatkan masyarakat, sehingga tidak ada unsur dendam diantara sesama warga yang bisa muncul sewaktu-waktu. 

Selain tindakan perdamaian, Pemkab Malteng dibawah pimpinan Abua Tuasikal dan Marlatu Leleury tidak boleh tinggal diam, harus proaktif turun berbicara atau bertatap muka langsung dengan warga kedua negeri tetangga tersebut, sehingga bisa mengetahui apa yang menjadi keinginan dan harapan warga. Sekaligus menanggani seluruh biaya pengobatan korban maupun puluhan rumah yang terbakar. 

Pemkab Malteng harus lebih banyak terjun langsung ke masyarakat, sehingga bentrokan antara negeri tetangga tidak lagi terjadi diwilayah Kabupaten Malteng.(*) - 

Sumber : http://siwalimanews.com

No comments:

Post a Comment