Saturday, October 26, 2013

Kemenag Lambat Menyalurkan Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Ilustrasi : Aktivitas mengajar pada salah satu SD
JAKARTA - Penyerapan bantuan siswa miskin (BSM) yang dikelola Kementerian Agama (Kemenag) masih sangat rendah. Hingga akhir Oktober ini, belum ada separo dari jumlah keseluruhan dana yang diterima para siswa tidak mampu.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menyatakan, sosialisasi mengenai BSM telah dimaksimalkan. Namun, ternyata penyerapan masih rendah. "Ini tentu menyedihkan," ungkapnya saat memberikan keterangan terkait dengan progres BSM di kantornya, Jumat (25/10).

Agung menjelaskan, hingga kini baru sekitar 7,8 persen BSM yang dibawahkan oleh Kemenag yang sudah diberikan. Berbeda dengan Kemenag, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sebelumnya juga mengalami keterlambatan yang sama dilaporkan sudah membaik.

Penyaluran sudah hampir 90 persen per 9 Oktober 2013. Hanya, memang penyaluran kepada tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK) agak tersendat. "Kami masih menunggu penjelasan dari pihak Kemenag," ujarnya.

Dihubungi dalam kesempatan berbeda, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nur Syam mengklarifikasi data yang dipaparkan oleh Menko Kesra. Menurut dia, saat ini penyerapan BSM yang dikelola oleh Kemenag mencapai 34,6 persen.

"Itu data tiga minggu lalu. Yang terbaru adalah sekitar 34,6 persen," tuturnya. Data tersebut, lanjut dia, diperoleh dari laporan setiap kementerian agama di wilayah kota/kabupaten pada Senin lalu (21/10).

Kendati demikian, mantan rektor IAIN Sunan Ampel itu tidak menampik bahwa BSM yang disalurkan oleh Kemenag sedikit terlambat. Hal itu, menurut dia, disebabkan keterlambatan disetujuinya pembukaan blokir dana Kemenag oleh pihak DPR.

Nur Syam yakin sebelum akhir tahun seluruh BSM sudah dibagikan kepada semua penerima. "Ada sekitar 2,7 juta siswa penerima BSM ini. Kita yakin pada November nanti paling tidak sudah mencapai 80 persen. Dengan begitu, akhir tahun diharapkan selesai," jelasnya. (mia/c4/kim)

Sumber : jpnn.com

No comments:

Post a Comment