| Benny Kainama, Kadispora Kota Ambon |
Ambon: Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Kadispora), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Benny Kainama menegaskan, terlambatnya pembayaran satu bulan gaji sertifikasi yang diperuntukan kepada 378 guru SMU di Kota Ambon, akibat keterlambatan Surat Keputusan (SK) sertifikasi guru dari Pemerintah Pusut (Pempus).
Penegasan ini disampaikan, Kainama, kemarin. Menurut dia, keterlambatan pembayaran satu bulan gaji karena SK sertifikasi guru yang terlambat dimasukan, sementara gaji sertifikasi triwulan II di Bulan Juni sudah dicairkan, Kainama berdalih.