Sunday, February 19, 2012

Pak Lebay yang lebay


Pak Lebai tinggal di antara dua kampung.  Kampung pertama terletak di hulu sungai, sedangkan kampung kedua terletak di hilir sungai.  Pada waktu yang bersamaan, kedua kampung itu mengadakan acara kenduri.  
Pak Lebai berencana akan menghadiri kedua acara itu.  Ia segera menyiapkan sampan kesayangannya.  Kucing kesayangannya juga akan diajak.  Setelah siap, pak Lebai berpikir sejenak.  Jika ke kampung hulu ia akan mendapat kepala kerbau yang besar dan aneka masakan lezat.  Jika ke kampung hilir, ia akan mendapat dua kepala kambing dan berkat yang banyak.  Kampung manakah yang sebaiknya di datangi lebih dahulu?
Karena terlalu lama berpikir, waktu pun hampir tiba.  Dengan tergesa-gesa Pak Lebai mendayung sampannya menuju ke kampung hulu.  Ketika tiba di sana, ternyata acara telah selesai.  Para undangan telah berhamburan pulang dengan membawa berkat.  Secepat kilat, Pak Lebai segera menuju kampung hilir.  Ketika sampai di sana, para undangan pun telah bubar.  Pak Lebai hanya bisa menelan air liur karean kecewa.
"Ah tidak apa-apa!  Aku akan memancing saja.  Aku akan mendapat ikan yang besar-besar nanti,"  kata Pak Lebai sambil mendayung sampannya kembali ke rumah.
  Pak Lebai membungkus nasi dan menyiapkan kail.  Cepat-cepat ia menuju tempat yang menurutnya banyak ikan.  Kail ia lemparkan.  Berjam-jam ia menunggu, tetapi tidak seekor ikan pun diperoleh.  Perutnya mulai keroncongan.  
    Segera ia membuka bekal yang dibawanya.  Secepat kilat pula kucing kesayangannya merampas bungkusan itu.  Akibatnya, bekalnya terlempar ke sungai.  Ah,  sungguh malang nasib Pak Lebai!

Cerita ini merupakan cerminan dari rakusnya seseorang yang ingin menguasai semuanya.  Dan cerminan tokoh ini banyak dijumpai di negeri kita Indonesia yang katanya berbudaya dan beretika.  Tapi pada kenyataannya banyak hak-hak rakyat yang dirampas sewenang-wenang oleh para pemimpin.  Rakyat dikebiri dengan kebijakan-kebijakan semu yang tak lain dan tak bukan hanya untuk melenggangngkan kekuasaannya.   Sadar atau tidak para pecundang-pecundang itu kelak akan memperoleh balasan setimpal atas apa yang telah dilakukan.   Cepat atau lambat roda akan selalu berputar, andai sekarang kalian masih diatas (mempunyai kekuasaan), kelak kalian pasti berada di bawah (lepas dari kekuasaan).  Apa yang akan kalian perbuat bila telah lepas dari kekuasaan?????   pastinya hanya mampu mengemis........ kalau tidak dilindas oleh kekuasaan yang baru.


Friday, February 17, 2012

Cerita

Jual Sawah Untuk Tambal Gigi
Category: Bakusedu Manado
Ada satu gadis kuliah di Jakarta.. Ceritanya giginya ompong dan telepon dia pe mama:

Gadis: "Mama, kita di sini sedih nyanda ada cowo yang mo naksir pa kita, lantaran kita ompong.."
Mama: "Tenang sayang.. nanti mama jual sawah baru beli ngana pe gigi palsu..."

Beberapa bulan kemudian dia su pake gigi palsu trus dia telepon mamanya:

Gadis: "Mama, kita so senang lantaran so banyak cowo baantri pa kita dan sekarang kita so hamil.."
Mama: "Pukimai ni, kita so jual sawah pa tutup ngana pe lobang atas.. Kenapa ngana pi buka ngana pe lobang bawah lai??!!"
Sent by: e-ketawa on Mar 8th, 2011

La Umuri Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Bos

February 14th, 2012 at 1:45 pm -

WAKATOBI, ozzonradio.com – La Umuri S.Pd.I, MM.Pd, mantan Kepala Sekolah (Kasek) Madhrasah Tsanawiah Negeri (MTsN) Wanci, saat ini menjabat Kasubbag KTU Kementerain Agama (Kemenag) Wakatobi, membantah statemen Bupati LIRA Wakatobi, Kasman, sebagaimana yang dilansir salah satu media cetak lokal di Sultra edisi Selasa (7/2) lalu. Dalam statemen Bupati LIRA Wakatobi tersebut, menuding bahwa telah terjadi penyimpangan Dana Opersional Sekolah (BOS) di MTsN Wanci semasa dibawah kepemimpinan La Umuri.

La Umuri menjelaskan, sejak Tahun Anggaran 2010, Madrasah Ibtidayah Negeri dan Madhrasah Tsanawiah Negeri (MIN dan MTsN) di seluruh Indonesia mengalami perubahan mekanisme penyaluran dana BOS. Dimana sebelumnya dari sistem penerimaan dana gelondongan dari Kementerian Agama Provinsi melalui Kantor POS dan Giro pada Kabupaten/kota kala itu baik Madrasah Negeri maupun Swasta sesuai kuota yang tertera pada daftar penerima dana BOS, pencairannya di Kantor POS dan Giro atas rekomendasi dari Kepala Seksi Kependais/Mapenda Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat. Karena dana masih gelondongan maka stake holderlah yang menyusun anggaran sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas yang tertuang dalam RAPBM. Dan saat ini dana BOS langsung direkening Madrasah melalui Pengajuan SPM di KPPN.

“Perubahan paradigma penyaluran dana BOS Madrasah Negeri ini dimulai dari perencanaan pihak Madrasah yang disampaikan kepada Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Perencanaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi, disertakan data-data pendukung kemudian dibahas dalam penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) tidak cukup sampai disitu karena masih digodok lagi di Kanwil DJP untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan dari Menteri Keuangan maka lahirlah dokumen berupa DIPA dan RKAKL. Ini yang menjadi dasar kegiatan pada SATKER masing-masing Madrasah Negeri,” jelasnya.

Terkait dengan pemberitaan tanpa konfirmasi itu, La Umuri mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana BOS MTsN Wanci yangdisampaikan Bupati LIRA Wakatobi, Kasman Madjiji yang diamini Udin sekretarisnya, bahwa dana BOS seharusnya untuk diberikan kepada siswa Rp 470 ribu adalah tidak benar dan mengada-ada. Karena Penggunaan dana BOS sudah tertera pada DIPA dan RKAKL, yang penggunaannya merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK/0.6/2007 dan Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PERDIRJEN-08/2009 dengan jenis akun kegiatan seperti belanja keperluan perkantoran yang secara langsung menunjang kegiatan operasional perkantoran Kementerian Negara/Lembaga.,

Lanjutnya, dana BOS juga diperuntukkan pada belanja barang operasional lainnya. Pengeluaran untuk membiayai pengadaan barang yang tidak dapat ditampung dalam mata anggaran dalam rangka kegiatan Operasional. Kemudian, belanja bahan. Pengeluaran yang digunakan untuk pembayaran biaya bahan pendukung kegiatan yang habis dipakai seperti ATK, konsumsi, biaya fotocopy, dokumentasi. Honor output kegiatan, Honor tidak tetap yang dibayarkan kepada pegawai yang melaksanakan kegiatan dan terkait dengan output seperti, honor untuk pelaksanaan kegiatan pengarah, penanggungjawab, koordinator, ketua, sekretaris, anggota dan staf sekretariat, termasuk honor guru honorer dan pegawai honorer.

Belanja barang non operasional Lainnya, digunakan untuk pengeluaran yang tidak dapat ditampung dalam mata anggaran. Belanja langganan daya dan Jasa. Digunakan untuk pembayaran langganan daya dan jasa seperti listrik, telepon, air. Belanja Jasa Profesi, digunakan untuk pembayaran jasa atas keahlian yang dimiliki dan diberikan kepada pegawai PNS dan non PNS sebagai narasumber, pembicara, praktisi, pakar dalam kegiatan diluar direktorat atau eselon I pegawai yang bersangkutan untuk kepentingan dinas.

Belanja Biaya Pemeliharaan Gedung dan Bangunan, pengeluaran pemeliharaan/perbaikan yang dilaksanakan sesuai dengan standar biaya umum dalam rangka mempertahankan gedung dan bangunan kantor. Belanja Perjalanan Lainnya, Pengeluaran untuk perjalanan lainnya dalam rangka pendukung kegiatan kementerian/lembaga yang tidak ditampung didalam pos belanja perjalanan biasa dan tetap antara lain biaya perjalanan teknis operasional kegiatan. Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Pengeluaran pengadaan untuk peralatan dan mesin yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan antara lain biaya pembelian, biaya pengakutan, biaya instalasi, serta biaya langsung lainnya untuk memperoleh dan mempersiapkan sampai peralatan dan mesin tersebut siap digunakan seperti belanja Meubeuler, Komputer, printer dsb. Belanja Modal Fisik Lainnya, Pengeluaran untuk memperoleh modal fisik lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan dalam belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan dan belanja non fisik sampai siap pakai. Termasuk dalam belanja modal ini : Kontrak sewa beli, pengadaan/pembelian barang-barang kesenian, barang-barang purbakala dan barang-barang untuk museum serta buku-buku dan jurnal ilmiah, jelas kandidat Doktor tersebut.

Kemudian, terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana BOS yangtidak diketahui pihak lain adalah pernyataan yang tidak benar dan mengada-ada, sebab mekanisme pencairan dana BOS MTsN Wanci telah diatur dalam DIPA dan RKAKL lewat pengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada KPPN setempat melalui dana Uang Persediaan (UP) dan SPJ disampaikan minimal 2 (dua) rangkap setiap bulan untuk pengajuan SPM-GUP (Ganti Uang Persediaan) begitu seterusnya hingga akhir tahun anggaran (SPM-GUP-Nihil).

“Untuk infrastruktur sekolah tidak diperhatikan “biar WC sekolah tidak ada” yang diungkapkan Bupati LIRA adalah pernyataan yang sangat tidak masuk akal yang akal-akalan saja karena ketidak puasan dengan segudang prestasi yang pernah diraih selama kepemimpinan saya diantaranya, Finalis LPIR Tingkat Nasional, Finalis Top Model Tingkat Nasional, Juara I (satu) Lomba UKS Tingkat Provinsi, Juara II (dua)Lomba Marching Band Tingkat Provinsi, Juara III (tiga) Kepala MTs Berprestasi Tingkat Provinsi, dan masih banyak lagi yang tidak sempat disebutkan satu persatu. Prestasi ini adalah bukti keseriusan saya, komite madhrasah dan guru-guru mengurus MTsN Wanci,” terang La Umuri. Wakasek Kesiswaan MTsN Wanci, Arsyad S.Pd, saat dikonfirmasi mengatakan memang ada perbedaan mekanisme pencairan dana BOS, dimana awal-awalnya diterima dikantor Pos Giro karena belum masuk di DIPA Satker MTsN Wanci masih DIPA Kanwil. Setelah aturan baru sekarang semua Madrasah Negeri yang menerima dana BOS sudah masuk DIPA, jadi langsung di rekening madrasah karena pengajuannya melalui KPPN. “Tapi untuk kami di MTsN Wanci selama ini tidak ada masalah, semua berjalan sesuai ketentuan yang ada,” ungkapnya. Drs H La Ode Saharumu, Ketua Komite MTsN Wanci, saat ditemui ozzonradio.com ini mengakui adanya manfaat dana BOS di MTsN Wanci. “Karena kami selaku komite tidak lagi terbebani untuk meminta dana pada anggota karena sudah diantisipasi dari dana BOS meskipun belum sepenuhnya.

Olehnya itu saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sultra yang telah mengalokasikan dana BOS pada MTsN Wanci. Dan penggunaannya sudah sesuai ketentuan yang ada. Kepada pihak Madrasah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian dan kerjasamanya selama ini semoga dengan prestasi yang pernah dicapai dari tahun ketahun MTsN Wanci menjadi pilihan utama masyarakat Wakatobi khususnya di pulau Wangiwangi,” harap Saharumu yang juga menjabat sebagai Kabag Kesra pada Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi. (ian)

Atas Nama HAM, Izinkan Aku Pamer Aurat...!



By: Yulianna PS
Penulis Cerpen “Hidayah Pelipur Cinta”

Judul artikel ini gambaran dari generasi yang sakit akibat ulah manusia perusak moral yang melumuri zaman dengan kenistaan.

Pada zaman dahulu, wanita Indonesia identik dengan sifat malu. Mereka malu memakai busana minim dan malu berinteraksi dengan kaum Adam yang bukan mahram. Kaum hawa masa lalu bersikap sesuai etika ketimuran, yang menjaga sikap terhadap laki-laki, bukan karena jaim alias jaga imej, tetapi karena memang ada rasa malu menyelinap di dalam diri mereka.

Thursday, February 16, 2012

Sinyal Mendagri Bekukan FPI



JAKARTA–Aksi penolakan warga Kalimantan Tengah atas kedatangan massa Front Pembela Islam  (FPI), mendapat tanggapan luas. Penolakan tersebut memperkuat indikasi organisasi FPI mulai dikategorikan meresahkan masyarakat. Itulah yang menjadi alasan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memberikan sinyal pembekuan terhadap organisasi yang diasuh Rizieq Syihab ini. Alasannya, organisasi tersebut tidak selaras pada tujuan dan manfaat bagi masyarakat dan negara. ”Saat ini Kementerian Dalam Negeri tengah mengevaluasi beberapa ormas yang melakukan anarkhisme. Termasuk FPI, evaluasi itu dilakukan oleh direktur Kesabangpol Kemendagri,” tegas Gamawan Fauzi usai mengikuti rapat terbatas Menkopolhukam di Jakarta, Senin (13/2). Menurutnya, evaluasi bagi FPI itu dilakukan sejak terbukti melakukan kekerasan sebanyak dua kali. Pertama kekerasan di Monas dan kedua kekerasan di kantor Kemendagri. Semua kekerasan tersebut, katanya, telah menimbulkan kerugian bagi negara. Dalam mekanismenya, sambung dia, ormas yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi pembekuan. Proses itu diawali oleh pemberian teguran keras yang berjenjang, sampai pada pembekuan dan pembubaran. ”Hal itu bisa terjadi pada FPI yang saat ini masih dievaluasi oleh Kesbangpol,” ungkap mantan Gubernur Sumatera Barat ini. Terkait penolakan warga di Kalimantan Tengah, Gamawan merasa tindakan cepat yang dilakukan gubernur setempat cukup baik. Dengan mengajak berbagai tokoh agama dan elemen masyarakat berdialog membahas penolakan tersebut. Prinsipnya, lanjut dia tidak boleh ada tindakan yang mengarah pada masalah SARA. Hal tersebut perlu menjadi penegasan bagi semua kelompok. “Kita tidak berharap penolakan tersebut dipahami sebagai persoalan SARA,” papar dia. Lebih detail Gamawan menyebutkan pembentukan organisasi massa yang ada saat ini didasari oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985. Regulasi tersebut sudah tidak mengikuti perubahan zaman. Sehingga perlu ada revisi secepatnya. Gamawan menjelaskan dalam UU No.8 Tahun 1985 tersebut sudah cukup memaknai tentang hakikat berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Tetapi harus ditegaskan lagi tujuan dan manfaat dari kegiatan ersebut. “Bukan hanya berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat orang boleh berorganisasi. Tapi juga dalam rangka membangun bangsa dan negara,” imbuhnya. Dia menilai regulasi yang ada saat ini sangat lambat memberikan sanksi bagi ormas bermasalah. Karena terlalu panjang mekanisme lahirnya sanksi tersebut. Bahkan bisa pula putusan terhadap sanksi dibatalkan melalui pengadilan. Hal itu, menurut Gamawan, tidaklah efektif dan baik. Bahkan banyak ormas yang ada tidak memiliki badan hukum yang jelas. Dengan sumber dana yang juga tidak dapat dipertanggung jawabkan. ”UU No. 8 Tahun 1985 itu terlalu panjang proses pembubarannya. Bisa masuk dalam perkara banding. Itu kan tidak baik,” paparnya. Sementara itu, Habib Rizieq Syihab menegaskan keberadaan FPI di Kalteng tak ada penolakan. Itu dibuktikan dari keberadaan FPI didasari oleh keinginan masyarakat setempat. Bukan pada keinginan dari organisasi FPI. “FPI tetap akan didirikan di seluruh wilayah NKRI, terutama di Kalteng,”  ungkapnya. Habib Rizieq memastikan tidak ada masyarakat Dayak yang menolak FPI, bahkan FPI pun telah diminta masyarakat Dayak untuk membelanya dalam konflik agraria yang terjadi antara masyarakat Dayak dengan perusahaan-perusahaan jahat yang dilindungi pejabat yang tidak kalah jahatnya. ”Jangan salah, yang mengepung FPI bukan orang dayak, tapi preman,” kelitnya. Aksi Tanpa FPI Sore ini lalu lintas di sekitar bundaran HI dipastikan lebih padat dari biasanya. Rencananya, mulai pukul 15.30 down town Jakarta itu akan menjadi lokasi aksi ’Indonesia Tanpa FPI’. Rencana aksi sudah tersebar sejak kemarin melalui jejaring sosial.  "Kami pecinta damai lho Mas. Ini hanya sedikit menggeliatlah," ujar Tunggal Prameswi, salah satu aktivis perempuan yang terlibat pada aksi sore nanti kepada INDOPOS. Dalam berbagai jejaring sosial, mereka yang hendak bergabung disilakan datang dengan dress code warna hitam. Tunggal menyebut, dress code tidak harus hitam dan bebas saja. Apa tidak takut FPI datang dan menandingi aksi? "Kalau takut terus ya kalah terus Mas. Emangnya negara ini punya FPI thok?" ujar Tunggal. Dalam kabar berantai di jejaring sosial, aksi ini diberi judul Aksi Damai Gerakan Indonesia Tanpa FPI. Tanpa kekerasan dan damai menjadi bingkai utamanya. Menanggapi rencana ini, Habib Salim, salah satu sesepuh FPI Jakarta menyatakan akan memantaunya terlebih dahulu. "Kalau tujuan mereka memancing keributan, kami minta polisi membubarkan. Kalau polisi tidak bisa, umat Islam yang akan membubarkannya," katanya. Menurutnya, FPI tidak akan menggelar aksi tandingan. Namun, di lapangan, Laskar Front Pembela Islam beserta ormas lain dalam Forum Umat Islam (FUI) akan ikut turun ke jalan. "Mereka (Gerakan Indonesia Tanpa FPI, Red)ini  kan bagian dari yang mengacaukan bangsa," sambungnya. Dia menambahkan, munculnya gerakan ini cukup aneh mengingat FPI selama ini diam-diam saja. (rko/tir)