Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal |
Ambon : Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal mengakui bentrokan antar warga Seith dan Negeri Lima, kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah karena di picu oleh minuman keras(Miras).
Menurut Abua, bentrokan berawal dari warga yang mabuk dan melakukan tindak kekerasan terhadap warga Seith, sehingga menimbulkan korban, selanjutnya warga masyarakat yang tidak terima atas tindakan tersebut menjadi marah, dan melakukan tindakan balasan, maka terjadilah bentrokan antar warga kedua negeri.
Menurut Tuasikal Abua, dengan kasus ini maupun sejumlah kasus lainnya yang terjadi sebelumnya menjadi catatan untuk pihaknya bersama DPRD Maluku Tengah akan membuat Peraturan Daerah(Perda) larangan konsumsi Miras.
Sebelum dibuat Perda tersebut pada tingkat kabupaten, akan didahului dengan Peraturan Desa(Perdes) yang wajib dibuat oleh seluruh desa di Maluku Tengah tentang larangan Miras.
Sementara terkait tindakan untuk menghentikan terjadi bentrokan lanjutan, menurut Tuasikal, kewenangan tersebut diberikan ke pihak Polri dan TNI. Terkait warga dusun Nahia yang rumahnya terbakar akibat bentrokan tersebut, menurut Tuasikal, warga Nahia telah di evakuasi ke desa Seith.
Data yang dihimpun Pemkab Maluku Tengah terkait kerusakan rumah warga Seith dan Negeri Lima tercatat Rumah yang terbakar dalam konflik tersebut berjumlah 27 terdiri dari 20 rumah warga Negeri Seith dan dan 7 rumah milik warga Negeri Lima.
Korban yang tewas , Negeri Lima 4 orang dan warga Seith yang tewas 1 sementara luka-luka kurang lebiih 10 orang.
Sumber : tribun-maluku.com
No comments:
Post a Comment