Pengrusakan faslitas kampus B Unidar Ambon yang diakibatkan
ketidakpuasan mahasiswa usai pertemuan mediasi di kantor Gubernur
Maluku, Jumat (08/11) malam.
|
Ambon - Kampus B Universitas Darussalam (Unidar) yang terletak di kawasan Wara, Kecamatan Sirimau, Ambon, porak poranda. Sejumlah fasilitas kampus dibakar dan dirusak mahasiswa, Jumat (8/11) malam.
Aksi tersebut disebabkan ketidakpuasan mahasiswa usai pertemuan mediasi yang berlangsung di kantor Gubernur Maluku beberapa jam sebelumnya.
Usai pertemuan mediasi yang dipimpin Caretaker Gubernur Maluku Saut Situmorang dan dihadiri Rektor Unidar Ibrahim Ohorella bersama jajarannya serta pengurus Yayasan Darussalam dan perwakilan mahasiswa tersebut, ternyata para mahasiswa langsung kembali ke kampus B.
Sesampainya di kampus, mereka langsung melakukan aksi brutal dan tidak terpuji. Mereka membakar sejumlah kursi dan meja di depan kampus, merusaki satu buah kulkas, meteran listrik, pintu dan kaca jendela hingga pecah serta berbagai fasilitas pendukung kampus.
Polisi langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian sehingga tidak menyebabkan kerusakan yang lebih parah.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Bintang Juliana kepada wartawan di lokasi kejadian semalam mengatakan dirinya sangat prihatin sekali dengan adanya peristiwa ini.
“Terhadap peristiwa kerusakan di kampus ini, jelas kita sangat prihatin. Siapapun pelakunya, sementara ini kita masih melakukan langkah-langkah penyidikan. Kita juga memerlukan informasi dari masyarakat disekitar kampus, sehingga para pelaku dapat terungkap,” jelas Kapolres.
Menurutnya, saat ini pihaknya sudah mengamankan 4 orang yang terdiri dari 3 orang mahasiswa dan 1 orang warga masyarakat. Keempat orang tersebut yaitu Baharudin Elwarin (masyarakat), Sadam (mahasiswa Fakultas Pertanian semester III), Said (mahasiswa Fakultas Ekonomi semester akhir) dan Iskandar (mahasiswa semester 1).
“Mereka yang ditahan itu masih sebatas saksi namun jika dalam perkembangannya terdapat bukti-bukti permulaan yang cukup barulah dapat ditingkatkan,” ungkapnya.
Menyangkut motif dibalik aksi pembakaran dan pengurasakan kampus tersebut, Kapolres mengatakan, saat ini belum diketahui secara detail, tetapi indikasinya kearah ketidakpuasan pasca pertemuan mediasi. “Namun kita memerlukan bukti-bukti yang lain, termasuk keterangan-keterangan saksi yang mungkin melihat langsung dari peristiwa pengrusakan ini. Jadi kita akan melakukan pemanggilan terhadap korlap yang melakukan aksi demonstrasi,” katanya.
Ia menambahkan, untuk mengamankan TKP, maka pihaknya telah menurunkan 1 SST personil Polres serta 2 SST personil Dalmas dan Sabhara.
Sementara itu, Rektor Unidar Ibrahim Ohorella mengatakan pihaknya sudah menerima laporan menyangkut aksi pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas di kampus B.
“Kita sudah menerima informasi tersebut dan kita serahkan sepenuhnya kepada polisi untuk mengusutnya. Ini merupakan perbuatan melawan hukum sehingga pelakunya harus ditangkap dan diproses sesuai hukum,” katanya.
Menurutnya, aksi tersebut juga tidak mengganggu proses perkuliahan karena masing-masing pimpinan fakultas telah diinstruksikan untuk mengambil alih kelancaran proses perkuliahan pasca aksi-aksi mahasiswa beberapa waktu terakhit.
“Proses perkuliahan tetap berlangsung. Saya sudah instruksikan masing-masing pimpinan fakultas untuk mengatur pola perkuliahan di kampus B sesuai dengan kondisi. Jadi misalnya Fakultas Teknik menggunakan pola perkuliahan seperti di universitas terbuka. Begitu juga fakultas lainnya sudah merancangkan pola perkuliahannya masing-masing. Intinya kita berupaya mahasiswa tidak dirugikan,” tandasnya.
Ohorella juga memastikan hari ini Sabtu (9/11), dirinya akan menggelar rapat guna mengevaluasi pola perkuliahan di kampus B sebagaimana yang telah diterapkan oleh masing-masing fakultas. (S-24)
Sumber : siwalimanews.com
No comments:
Post a Comment