| Indra Akuntono
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.
|
JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang pencegahan kekerasan dan tawuran pelajar serta penanganannya, termasuk di antaranya mengatur soal sanksi yang dapat dijatuhkan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, instrumen kebijakan tersebut dibuat untuk mempersiapkan peserta didik agar tidak terkontaminasi hal-hal buruk, terutama terkait dengan kekerasan dan perkelahian pelajar.