Ambon - Kadis Pendidikan Kota Ambon, Beny Kainama berjanji akan memanggil Kepala SMK Al-Watan terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut. Pasalnya, tidak ada aturan yang mengatur tentang pungutan tersebut sehingga dirinya akan meminta penjelasan kepala sekolah.
“Tidak ada petunjuk dan aturan yang mengatur tentang pungutan itu, saya akan panggil kepala sekolahnya,” tegas Kainama saat dikonfirmasi Siwalima, melalui telepon selulernya, Jumat (30/5).
Sementara itu ditempat terpisah Ketua Yayasan Fuad Azuz selaku pemilik sekolah tersebut yang dikonfirmasi Siwalima mengatakan, dirinya tidak tahu menahu tentang pungli yang dilakukan pihak sekolah bahkan teknis pengelolaan sekolah itupun dirinya tidak mengatahuinya karena yayasan telah memberikan kesempatan untuk kepala sekolah dan staf guru yang mengatur manajemen sekolah.
“Saya kurang tahu tentang teknis pengelolaan di sekolah karena saya telah berikan kewenangan untuk kepsek dan staf gurunya mengatur manajemen sekolah” ungkapnya.
Walaupun demikian dirinya mengaku, jika pungutan pada tahun 2011/2012 sebesar Rp 500 ribu itu merupakan kebijakan dari kepsek yang lama hanya saja sekarang yang bersangkutan sudah diganti. (Mg-1)
No comments:
Post a Comment