Ilustrasi |
PERAMPINGAN organisasi bakal ditempuh konsorsium operator Blok Masela, Inpex Corporation dan Shell, akibat penundaan persetujuan revisi rencana pengembangan (POD) lapangan abadi di Maluku Tenggara itu. Langkah itu menjadi pilihan rasional bagi konsorsium operator yang sudah melakukan eksplorasi blok migas tersebut sejak 1998.